Tanggapan Kominfo Terkait Banyaknya Website Pemerintah Promosikan Judi Online

Iptek557 views

Inionline.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait persoalan situs pemerintah yang kedapatan disusupi untuk promosi judi online oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Perkara ini dimunculkan di akun Twitter @Lantip. Dalam Thread-nya, ia menyebutkan bahwa Kominfo terkesan lalai dalam hal ini. Ia melampirkan capture hasil googling yang mendapati situs-situs pemerintah baik pusat maupun daerah yang disusupi promosi judi online.

“hai @kemkominfo @BSSN_RI nyenyak tidur kalian? situs pemerintah promosi judi ini sejak kapankah? masih punya stok malu ndak?” tulis @Lantip sambil mengunggah capture-an situs-situs pemerintah yang disebutkannya itu, Senin (13/2).

Dilanjutkannya, sampai halaman 24 di Google isinya situs pemerintah yang jadi backlink buat situs judi. Merdeka.com juga mencoba menelesurinya, dan pantauan kami, memang ada situs-situs pemerintah yang dijadikan backlink judi online.

“Sependek yang aku tahu, ini ranah BSSN untuk memastikan situs-situs pemerintah aman,” ujar dia.

Tanggapan Kominfo

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong menjelaskan perihal ini. Menurutnya, sesuai dengan PP 71/2019 yang bertanggung jawab mengelola suatu website/situs ialah lembaga penyelenggara sistem elektronik (PSE). Berdasarkan PP tersebut Kominfo mengawasi PSE dalam mengelola sistem mereka.

“Bila ada PSE kurang atau tidak baik dalam mengelola websitenya, misalnya disusupi situs terlarang, Kominfo akan meminta penjelasan dari PSE bersangkutan sebagai bagian dari penelusuran atas oengelolaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Usman kepada Merdeka.com, Senin (13/2).

Usman melanjutkan, bila ditemukan adanya pengabaiaan atau kelalaian, Kominfo akan memberikan sanksi dari teguran sampai penutupan PSE, tergantung tingkat pelanggarannya. Selain itu Kominfo juga mengambil langkah memblokir situs-situs judi yang menyusup tersebut.

Berdasarkan catatan Kominfo tentang Penanganan Laman Judi Pada Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Periode 1 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2023, terdapat dua penanganan yang telah dilakukan oleh Kominfo yakni untuk situs lembaga pendidikan dan situs pemerintahan. Total ada 675 yang sudah ditangani. Namun, backlink-backlink judi online selalu muncul lagi.