PT Pertamina Bantah Soal Pembatasan Penjualan LPG 3 KG Bersubsidi

Headline257 views

Jakarta, Inionline.id – Kebijakan PT Pertamina yang harus memperlihatkan KTP saat membeli gas LPG 3 kilogram dipasaran menimbulkan dugaan akan ada pembatasan dalam penjualannya kepada masyarakat.

Hal ini langsung dibantah oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting yang mengatakan bahwa kebijakan memperlihatkan KTP itu adalah untuk pendataan konsumen secara digital.

“Selama ini sebenarnya pendataan sudah dilakukan, namun masih bersifat manual, ditulis dalam logbook,” katanya saat dihubungi awak media, Rabu (08/02/2022).

“Sekarang pendataannya dilakukan secara digital, namun memang dibutuhkan nomor identitas masing-masing pembeli, agar bisa terdata setiap pembelinya,” lanjut Irto.

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram, namun disatu sisi Irto juga menghimbau agar masyarakat yang mampu bisa menggunakan LPG nonsubsidi.

“Intinya, masyarakat tidak perlu khawatir sementara yang terjadi adalah tahap pencocokan data pembeli,” pungkasnya. (JC)