Presiden Jokowi Buka Suara soal Vonis Ferdy Sambo

Inionline.id – Presiden Joko Widodo menilai vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo telah mempertimbangkan fakta, bukti, dan kesaksian selama persidangan.

Ia tak mau berkomentar terlalu jauh mengenai putusan itu. Jokowi menyampaikan vonis itu merupakan kewenangan pengadilan.

“Kita tidak bisa ikut campur, tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (16/2).

Jokowi enggan berkomentar terlalu jauh mengenai vonis Sambo. Dia berkata pengadilan sudah membuat putusan.

“Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo hukuman mati. Vonis itu diberikan karena Sambo terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Jaksa menuntut Sambo dihukum seumur hidup.