Aparat Upayakan Negosiasi, Hari ke-10 Pilot Susi Air Disandera KKB

Inionline.id – Pilot pesawat Susi Air Kapten Philip M masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai pesawatnya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua pada 7 Februari lalu.

Terhitung hingga hari ini, Jumat (17/2), sudah 10 hari Philip dibawa oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya.

KKB sempat merilis foto dan video yang menunjukkan kondisi pilot tersebut. Dalam foto, tampak pilot dikawal oleh sejumlah pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah.

Dalam salah satu video Philip menyampaikan pesan singkat, “Papua OPM menangkap saya untuk Papua Merdeka.” Dia juga melanjutkan mengatakan kalimat yang sama dalam bahasa Inggris.

“Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka minta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam,” kata Philip menambahkan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Nduga Namia Gwijangge meminta waktu untuk bernegosiasi dengan KKB agar pilot berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan.

“Karena dari bupati minta waktu dia akan nego dulu,” kata Yudo di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Berdasarkan hal itu, Yudo mengatakan prajurit TNI masih dalam status menunggu terlebih dulu. TNI juga menyanggupi upaya dilakukan Namia untuk bernegosiasi.

“Ya sudah kita penuhi permintaan Bupati Nduga,” kata dia.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa mengatakan upaya dialog juga dilakukan oleh tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

“Masih dilakukan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Nduga,” kata Saleh di Papua, Kamis.

Namun, ia mengatakan upaya soft approach itu memiliki batas waktu.

“Mengingat waktu sudah berjalan beberapa hari, kami dari aparat TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya,” imbuh dia.

Saleh enggan menyampaikan batas waktu yang dimaksud. Ia hanya berkata jika waktunya telah habis, namun pendekatan dialog tidak membuahkan hasil, aparat akan melakukan upaya penegakan hukum.

“Saya tidak bisa putuskan atau sampaikan batas waktunya di sini, karena ini suatu hal yang harus kita dirahasiakan. Tetapi saya sampaikan, apabila tiba waktunya, maka TNI-Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur, terpilih serta terarah,” kata dia.

Saat ini, kata dia, telah disiapkan prajurit TNI-Polri yang terseleksi untuk melakukan tindakan penegakan hukum itu.

“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, antara lain penegakan HAM,” ujar Saleh.