Petisi WFH Direspons Kemenkes: Covid Terkendali, PPKM Sudah Dicabut

Berita357 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pemerintah untuk saat ini sudah tidak memberlakukan kebijakan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah kendati Indonesia masih berada dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut aturan WFH sudah tak berlaku, hal itu sejalan dengan keputusan pemerintah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu.

“Iya tidak ada [imbauan WFH dengan alasan penularan Covid-19,” kata Nadia, Kamis (5/1).

Pernyataan itu Nadia sampaikan sekaligus merespons sejumlah masyarakat umum yang meminta agar perusahaan tetap memberlakukan WFH. Nadia selanjutnya memastikan roda kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia sudah dapat berjalan normal usai situasi Covid-19 dinyatakan telah terkendali.

Adapun kebijakan WFH di Indonesia pertama kali dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Melalui PPKM, pemerintah mengatur kapasitas WFH dan work from office (WFO) mulai dari 25, 50, 75, hingga 100 persen, tergantung level PPKM kabupaten/kota.

“Dari aspek kesehatan, laju penularan kasus Covid-19 sudah terkendali sehingga aktivitas bisa normal kembali, makanya PPKM dicabut,” ujar Nadia.

Belasan ribu orang meneken petisi terkait desakan untuk mengembalikan kebijakan WFH imbas kemacetan serta polusi sehingga menjadi tidak produktif. Petisi ini muncul di laman change.org dan hingga Kamis (5/1) pukul 13.00 sudah ditandatangani oleh 18.510 orang.

“Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress,” tulis akun Riwaty Sidabutar dalam petisi, Rabu (4/1).

Pembuat petisi menyampaikan jarak rumahnya dengan kantor sekitar 20 kilometer, dengan jarak pulang pergi yang harus ditempuh 40 kilometer.

Pembuat petisi juga menilai apabila kondisi hujan, dirinya akan terjebak kemacetan yang cukup lama. Bahkan, dengan sepeda motor pun waktu tempuh mencapai satu jam. Ia lantas mengklaim banyak orang yang mengalami kondisi tak jauh berbeda dengannya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya juga sempat menyarankan masyarakat untuk WFH guna menghindari kemacetan lalu lintas saat hujan lebat mengguyur Ibu Kota. Heru juga menginstruksikan jajarannya untuk merilis informasi soal titik rawan kemacetan apabila terjadi hujan lebat.