Per September 2022 Jumlah Orang Miskin Naik Jadi 26,36 Juta

Berita157 views

Inionline.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 26,36 juta orang per September 2022. Jumlah ini naik tipis dibandingkan pada akhir Maret 2022 sebanyak 26,16 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan secara persentasenya, jumlah masyarakat miskin per September sebesar 9,57 persen, naik 0,03 persen dibandingkan Maret 9,54 persen.

“Tingkat kemiskinan September 2022 itu mengalami peningkatan yang tipis dibandingkan Maret 2022,” ujar Margo dalam konferensi pers, Senin (16/1).

Margo menyebutkan ada beberapa penyebab kemiskinan naik di September 2022.

Diantaranya, masih terdapat penduduk usia kerja yang terdampak pandemi, upah buruh tani harian turun, konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi yang melambat di kuartal III.

Penyebab lainnya adalah PHK di sektor padat karya seperti industri tekstil, alas kaki, dan perusahaan teknologi, hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Setidaknya, BPS mencatat ada sembilan komoditas pangan maupun non pangan utama yang harganya naik dan mendorong kenaikan kemiskinan di September.

“Harga komoditas yang dikonsumsi penduduk miskin kalau dibandingkan Maret 2022 ada kenaikan. Jadi, meski pemerintah memberikan bantalan melalui bansos, tapi tidak dapat dipungkiri kenaikan harga BBM memberikan dampak ke harga komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat miskin,” jelasnya.

Berikut daftar komoditas yang naik harganya pada September 2022 dibandingkan Maret 2022:
1. Beras naik 1,46 persen
2. Gula pasir naik 2,35 persen
3. Tepung terigu naik 13,97 persen
4. Cabai merah naik 42,60 persen
5. Telur ayam ras naik 19,01 persen
6. Pertalite naik 30,72 persen
7. Solar naik 32,04 persen
8. Pertamax non subsidi naik 16 persen
9. Kontrak rumah naik 0,97 persen
10. LPG 3Kg naik 1,58 persen.

Adapun penghitungan jumlah kemiskinan di Indonesia memang dilakukan dua kali dalam setahun, setiap Maret dan September. Saat ini, garis kemiskinan naik 5,95 persen dari Rp505 ribu di Maret menjadi Rp535.547 per kapita per bulan.