BMKG Menyebut Pulau Baru di Maluku akan Hilang dengan Sendirinya

Headline, Nasional257 views

Inionline.id – Pascagempa berkekuatan M 7,5 sebuah ‘pulau’ muncul di permukaan laut di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. BMKG mengatakan nantinya gunung lumpur tersebut akan hilang dengan sendirinya.

“Namun umumnya ‘pulau baru’ ini akan hilang dengan sendirinya,” ujar Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Daryono mengatakan munculnya gunung lumpur ini disebut sebagai ‘mud volcano’. Menurutnya, kemunculan pulau tersebut sebagai fenomena alam biasa.

“Sebenarnya peristiwa alam semacam ini merupakan fenomena alam biasa yang dikenal dengan istilah kemunculan gunung lumpur yang populer disebut sebagai ‘mud volcano’,” kata Daryono.

Dia menyebut gunung lumpur seperti di Tanimbar ini terkadang muncul di permukaan beberapa saat pascagempa kuat. Secara fisis, kata Daryono, tekanan di dalam lapisan kulit bumi terakumulasi ketika cairan dan gas bawah tanah tidak dapat keluar akibat terjebak dalam lapisan sedimen.

“Material lunak ini terperangkap yang kemudian dapat menjadi overpressure jika ditekan oleh gaya tektonik atau karena adanya masukan guncangan gempa kuat sebagai ‘input motion’,” ungkapnya.

“Gunung lumpur ‘pulau baru’ akhirnya terbentuk ketika cairan dan gas dalam bumi menemukan jalan keluar ke permukaan melalui rekahan batuan yang terbentuk akibat guncangan gempa kuat,” urainya.

‘Pulau Baru’ Usai Gempa Kagetkan Warga

Sebuah pulau muncul di permukaan air di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pascagempa berkekuatan M 7,5. Kini masyarakat sekitar melakukan evakuasi dampak kemunculan material berbentuk pulau itu.

“Temuan di Desa Teinaman, Kecamatan Tanimbar Utara, gempa berkekuatan magnitudo lebih dari 7 mengakibatkan munculnya tumpukan material sehingga membentuk pulau,” kata Kepala Desa Teinaman Kecamatan Tanimbar Utara, Bony Kelmaskossu, Selasa (10/1).

Akibat fenomena itu, masyarakat Desa Teinaman panik dan takut sehingga untuk sementara waktu mengungsi.

“Kebijakan yang ditempuh, kami arahkan masyarakat untuk mengungsi sementara waktu,” kata Bony Kelmaskossu.