2 Prajurit TNI AD Ditangkap Bareskrim Karena Diduga Terkait Jaringan Narkoba

Inionline.id – Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap oleh Bareskrim Polri lantaran diduga terlibat jaringan narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar Halomoan. Kedua prajurit ditangkap di wilayah Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (5/12) kemarin.

Krisno menyebut total ada empat tersangka yang berhasil ditangkap penyidik dalam kasus peredaran sabu dan ekstasi di wilayah Medan. Sementara untuk dua anggota TNI yang berhasil ditangkap telah diserahkan kepada Polisi Militer TNI.

“Dua diantaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI,” jelasnya, Selasa (6/12).

Krisno menyebut dalam pengungkapan tersebut penyidik turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 pil ekstasi dari para tersangka.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini para tersangka telah menjalani pemeriksaan secara insentif oleh para penyidik guna mengungkap peredaran jaringan narkoba tersebut.

“Terlibat kasus peredaran gelap 75 kg sabu dan 40.000 butir Pil Ekstasi di Medan,” jelasnya.

“Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB,” imbuhnya.