Kominfo Ungkapkan Manfaat ASO Bagi Masyarakat, Lembaga Penyiaran, dan Negara

Iptek357 views

Inionline.id – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo (Kominfo) Usman Kansong menyatakan migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.

Ia juga menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis.

“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelasnya dalam keterangan persnya, Minggu (6/11).

Sementara itu, lanjut Usman, bagi lembaga penyiaran migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.

“Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital,” ungkapnya.

Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien. Menurut Dirjen Usman Kansong, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

“Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, tv analog telah dimatikan pada, Rabu (2/11), pukul 24.00 WIB. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan penghentian siaran tv analog ini merupakan sebuah sejarah baru pertelevisian digital Indonesia.

“Maka dari itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa akhirnya malam ini, kita dapat memulai hal baru dalam sejarah pertelevisian nasional. Kita memasuki era digital broadcasting. Ini merupakan amanat dari UU Cipta Kerja. Kita mulai dari Jabodetabek untuk nusantara,” kata Johnny usai acara hitung mundur penghentian siaran tv analog di Jakarta, Kamis (3/11).