Diduga Akibat Adanya Sutet, Banyak Warga Cimande Alami Gangguan Kesehatan dan Adukan Nasibnya ke Wakil Ketua DPRD Jawa Barat

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Muhammad Diki Haryadi yang akrab disapa Diki anggota DPRa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cimande, Kecamatan Caringin mengadukan keresahannya kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pada gelaran reses I tahun sidang 2022-2023, Senin (07/11/2022).

Diki mengatakan bahwa diduga akibat dibangunnya sutet oleh PLN di wilayahnya, saat ini banyak warga disekitar lingkungannya mengalami gangguan kesehatan, bahkan beberapa orang sampai mengidap penyakit kanker.

“Jadi wilayah saya ada dibawah sutet, selama saya tinggal disitu belum pernah ada dana dari PLN semacam kompensasi ganti rugi, jadi saya tidak tahu kemana saya bertanya, kepada petugas yang mengecek tower diminta pengajuan, hanya saja waktu itu entah apa dan tidak tahu kemana,” ungkapnya.

Berbeda dengan Diki, Neri warga Kecamatan Caringin menanyakan terkait perkembangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus law, bagaimana sikap PKS terhadap UU tersebut karena menurutnya Omnibus law banyak merugikan pihak pekerja.

Menanggapi dugaan gangguan kesehatan warga Cimande akibat bangunan sutet, Ru’yat mengatakan bahwa keluhan atas adanya sutet di kawasan pemukiman warga tidak hanya terjadi di Cimande, melainkan juga terjadi di wilayah lain.

“Jadi ini lebih kepada negosiasi, jadi bagus juga jika ngrobrol seperti ini, bisa disampaikan melalui para pengurus di struktur terdekat jika DPRa tidak kuat karena menghadapi jajaran direksi katakanlah PLN dan seterusnya, mungkin naik ke tingkat DPC, kalau ini tidak kuat lari ke anggota dewan seperti dewan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Mantan Wakil Walikota Bogor ini juga menambahkan agar struktur DPRa hingga di tingkat DPC PKS seluruh wilayah terus memperluas pergaulannya guna mengatasi tiap masalah yang terjadi diwilayah.

“Lalu terkait UU cipta kerja atau Omnibus law, saya katakan dengan tegas PKS menolak Undang-Undang tersebut bahkan sampai demo,” tukasnya.

“Jadi kekuasaan itu baik dipusat, di provinsi, di kabupaten-kota itu ada oligarki, korporasi-korporasi tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten yang terkadang ikut membiayai baik dalm proses politik, baik pilpres, pilgub, pilkada sehingga begitu dia terpilih dia mempengaruhi kebijakan diantaranya masalah ketenaga kerjaan ini,” papar Ru’yat.

“Maka dari itu munculah Undang-undang Cipta Kerja yang dirasakan oleh para tenaga kerja, bergaining position yang berkurang, sehingga perusahaan semena-mena saja karena dia berdasarkan katakanlah karena supply demand, dimana memang yang ingin kerja itu banyak sehingga nilai tawarnya rendah, disitu pentingnya ada regulasi pemerintah masuk,” tutup Ru’yat di lokasi reses Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (JC)