Kemendikbudristek Terus Mengupayakan Pembukaan Formasi Guru PPPK di Daerah

Pendidikan257 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah memikirkan cara agar pemenuhan kebutuhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dan pengelolaannya tetap di pemerintah daerah (pemda). Kementerian terus mengadvokasi Pemda mengusulkan formasi untukĀ guruĀ PPPK.

“Jadi, kita sedang memikirkan bagaimana caranya supaya dari sisi pemenuhan kebutuhan bisa dari pusat, pengelolaan SDM-nya dari pemda. Tapi kalau ditanya rencana yang sedang kita lakukan (kini) adalah mengadvokasi supaya memenuhi formasi ini,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 7 November 2022.

Nunuk menyampaikan pembahasan mengenai pemenuhan kebutuhan terkait gaji dan pengusulan formasi oleh pemerintah pusat akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia menyadari, penyusunan mekanisme tidak bisa dilakukan oleh Kemendikbudristek saja karena kementerian tergabung di dalam panitia seleksi nasional (panselnas).

“Dalam waktu dekat ini memang kita akan mendiskusikan mekanisme yang mana supaya bisa tidak ada tarik ulur lagi dari penganggarannya,” kata Nunuk.

Nunuk menyebut apabila hal tersebut belum dapat dilakukan, satu-satunya cara ialah mengadvokasi dan mendorong pemda membuka formasi. Kemendikbudristek, kata Nunuk, akan bekerja lebih keras lagi ke depan agar pemda mau membuka formasi untuk menampung guru-guru di daerah mereka.

“Sebenarnya kita punya target Tahun 2023 itu selesai semua PPPK. Karena ada surat edaran November 2023 itu tidak boleh ada lagi non ASN. Karena itu kita sangat berniat sisanya dari ini harus selesai di tahun depan. Tapi tantangannya adalah tahun politik,” beber Nunuk.