Bahaya Laten Sampah Jadi Sorotan Dewan Jabar Mochamad Ichsan Saat Reses di Cihideung Udik Bogor

Antar Daerah057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin mengadakan reses I tahun sidang 2022-2023 di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa (01/11/2022).

Dihadapan para milenial, santri, tokoh masyarakat serta aparatur desa, Mochamad Ichsan menyoroti 2 aspirasi penting yang disampaikan.

“Sampah di Kabupaten Bogor jika dibiarkan bakal menjadi bahaya laten, sebetulnya ada dua upaya, pertama rekayasa pemerintah daerah artinya membuat penampungan sampah akhir atau TPAS,” ujarnya.

Ichsan melanjutkan, “bahkan di Jawa Barat ada namanya TPPAS regional, tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah regional, itu dari kabupaten-kota ditumpuk semua disitu kemudian diolah berubah menjadi waste to energy bisa menjadi energi listrik, waste to briket menjadi bahan bakar untuk industri semen misalnya,” tukasnya.

Kondisi saat ini, kedua TPPAS regional Jawa Barat tersebut belum beroperasi dan baru sampai tahap penjaringan investor.

“Lebih bahaya laten sebetulnya sampah itu, bagaimana caranya, dengan membuat KRL (Kampung Ramah Lingkungan) jadi pegiat PKK itu biasanya mengumpulkan dan memilah sampah-sampah itu, satu sisi gerakan ini bisa menjadi uang atau bisa menjadi barang yang bermanfaat, bisa jadi kerajinan tangan lalu bisa dijual,” ungkapnya.

Politisi PKS ini mendesak Pemerintah menyediakan pengolahannya, penampungannya, kemudian sampah-sampah yang ada disekitaran jalan-jalan itu wajib ditangani.

“Kembali lagi harus ada anggaran, maka ini menjadi cerita yang belum selesai sampai sekarang  masalah sampah karena regulasinya maju mundur, tahun pertama bagus, tahun keduanya tidak karena setelah covid anggarannya menjadi acak-acakan semua dipakai untuk menangani covid-19 hingga ada pergeseran anggaran,” tuturnya

Dirinya berharap, semoga di 2022 ekonomi sudah mulai merangkak lagi dan masyarakat sudah bisa beraktifitas, ekonomi berjalan hingga masyarakat pembayar pajak sudah normal.

“Artinya dengan skema tersebut, banyak hal yang bisa dikerjakan kemudian salah satunya mengaktfikan pembuangan sampah akhir seperti TPPAS Lulut Nambo sebagai salah satu solusi problem sampah di Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Ren)