Terkait Dugaan Hoaks Bupati Purwakarta Bakal Polisikan 5 Youtuber

Inionline.id – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berencana melaporkan lima Youtuber ke Polda Jawa Barat terkait penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mengandung pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Kuasa hukum Anne, Riyad Abdul Hanan mengatakan ada akun Youtube yang menyebarkan informasi bohong terkait keberadaan orang ketiga di balik perceraian Bupati Purwakarta tersebut.

“Setelah melakukan konsultasi, kami tim kuasa hukum akan melengkapi data-data yang diperlukan. Kemudian akan menyusun sebuah resume kronologi dan akan disampaikan kepada penyidik Polda Jabar,” kata Riyad di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (17/10).

Riyad mengatakan pelaporan bakal diajukan langsung oleh Anne Ratna Mustika ke Polda Jawa barat dalam waktu dekat.

“Ini bukan untuk membalas dendam, tetapi demi penegakan hukum dan menjelaskan persoalan bahwa informasi yang disebarkan akun YouTube itu tidak benar,” ujarnya.

Riyad mengatakan kliennya khawatir masyarakat jadi mempercayai informasi bohong yang disebarkan oleh beberapa akun Youtube. Oleh karena itu, pelaporan ke polisi bakal dilakukan.

“Kalau kami kaji, ini sudah memenuhi unsur Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucap Riyad.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Sidang akan kembali digelar pada 19 Oktober mendatang.

Sejauh ini, Anne sendiri yang akan bicara di pengadilan agama tanpa didampingi kuasa hukum.

“Enggaklah, itu kan hanya mediasi, mediasi itu wajib tergugat dengan penggugat, tidak bisa dilaksanakan walaupun ada lawyer-nya. Ya saya baik-baik-aja, maksudnya apa yang sudah putuskan itu ada baiknya buat saya maupun suami saya untuk kemudian diterima keputusan masing-masing,” kata Anne.