Presiden Jokowi Memerintahkan Agar Tindak Tegas Polisi yang Melanggar Aturan dan Hedon

Berita257 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada pejabat Polri untuk menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran maupun bergaya hidup mewah atau hedonisme.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pengarahan tertutup Jokowi kepada para pejabat Polri di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10).

“Kita semua sepakat hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, gaya hidup, hal pelanggaran ini menjadi arahan presiden harus mengambil langkah tindakan tegas,” ujar Listyo.

Jokowi juga memberi peringatan untuk memberantas pelanggaran di internal Polri terkait judi online dan narkoba.

“Tentunya termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” kata Listyo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pengarahan pada ratusan pejabat Polri di Istana Negara. Namun, pengarahan tersebut dilakukan secara tertutup.

Seluruh awak media diperintahkan untuk meninggalkan ruangan saat Jokowi hendak memberikan arahan. Saat Kapolri memberikan sambutan wartawan masih diperbolehkan meliput di ruangan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan total 559 anggota Polri yang hadir dalam pemberian arahan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).

Listyo mengatakan sebanyak 24 pejabat utama Mabes Polri, namun 3 orang diwakili karena berhalangan hadir. Menurut Listyo, sebanyak 33 kapolda juga hadir, dengan satu orang mewakili.

“Pengarahan ini diikuti 559 personel Polri, 24 pejabat utama Mabes Polri, 3 orang diwakili, 33 orang kapolda, satu orang mewakili, karena ada kegiatan, dan 400 kapolres,” kata Listyo di depan Jokowi.

Listyo menyebut saat ini Korps Bhayangkara mengalami penurunan kepercayaan publik setelah mencuat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan.

“Bapak presiden berkenan memberikan petunjuk dan arahan tugas kami dalam menjalankan tugas,” ujarnya.