Pemerintah Meminta UMKM Banda Aceh Dukung Pembatasan Jam Malam di Objek Wisata

Inionline.id – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan akan segera membuat kebijakan jam malam di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibu kota provinsi Aceh itu.

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh pun meminta kepada para pelaku UMKM di kota setempat mendukung rencana tersebut demi kemaslahatan bersama.

“Kita minta pelaku UMKM mendukung program pemerintah ini untuk kemaslahatan semua. Karena itu juga tidak mengganggu waktu kerja, jadi tengah malam bisa menjadi waktu istirahat,” kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh M Nurdin, di Banda Aceh, Senin.

“Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB),” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq beberapa waktu lalu.

Rencana kebijakan tersebut menyusul adanya penangkapan warga pelanggar syariat yang diduga pesta minuman keras sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi wisata Ulee Lheue.

Menurut M Nurdin, kebijakan pembatasan tersebut sudah seharusnya didukung semua pihak karena itu merupakan salah satu cara pemerintah mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Karena intinya pengaturan itu tidak menghambat masyarakat mencari rezeki, karena nantinya jam jualannya juga akan kita atur waktu yang baik,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, kunjungan ke lokasi wisata saat tengah malam itu juga sudah kecil. Kalaupun ada yang datang, besar kemungkinan bukan lagi dengan tujuan makan, tetapi dikhawatirkan lebih mengarah ke hal yang negatif.