Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Disampaikan LPSK ke TGIPF

Berita357 views

Inionline.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan hasil investigasi mereka soal tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mereka bertemu dengan anggota TGIPF di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

“Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup … dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi.

Namun, Edwin enggan mengungkapkan lebih jelas soal hasil investigasi LPSK. Edwin mengatakan LPSK akan menyampaikannya kepada publik pada Kamis (13/10).

“Hari Kamis pagi mungkin,” kata dia.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Mulanya, suporter Arema tampak turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.

Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 131 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.

Atas kejadian ini, pemerintah membentuk TGIPF untuk menyelidiki dan mengusut tuntas insiden tragis tersebut.

Sejauh ini, TGIPF di antaranya telah meminta keterangan dari PSSI, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Sementara itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.