Daftar Titah Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan 131 Orang

Berita257 views

Inionline.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah perintah dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.

Dia menyoroti dan memberi titah dari mulai aspek hukum hingga infrastruktur stadion yang menjadi markas tim Arema FC tersebut.

Salah satu perintah yang diberikan Jokowi adalah audit Stadion Kanjuruhan. Dia menilai ada sejumlah masalah infrastruktur Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi pada Sabtu (1/10) malam lalu.

“Tim independen saya minta satu bulan. Kalau audit stadion satu bulan juga karena kalau kita lihat di GBK [Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta], dengan [kapastitas] 82 ribu orang, 15 menit penonton bisa terurai,” kata Jokowi usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, Rabu (5/10).

Jokowi juga memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaudit semua stadion yang dipakai untuk laga sepak bola Liga 1 dan Liga 2. Dia ingin semua bangunan itu mengutamakan keselamatan penonton hingga pemain.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, dia juga membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Pembentukan TGIPF itu didasari Keppres Nomor 19 Tahun 2022.

Adapun para susunan TGIPF yang dipimpin Mahfud itu adalah Menpora Zainudin Amali (Wakil Ketua), eks Jampidum Kejagung Nur Rochmad (Sekretaris).

Kemudian para anggota merupakan sosok lintas sektor yakni Rhenald Kasali (akademisi UI), Prof Sumaryanto (Rektor UNY), Anton Sanjoyo (jurnalis olahraga dari harian Kompas), Nugroho Setiawan (staf AFC, eks Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA),  Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Eks Kepala BNPB).

Lalu Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI), Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (eks Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M Syarif (eks pimpinan KPK, dari LSM Kemitraan), Kurniawan Dwi Yulianto (eks Pemain Timnas Sepakbola, asisten pelatih tim Como di Italia), dan Akmal Marhali (pemerhati sepak bola nasional/Koordinator Save Our Soccer)

Jokowi memberi titah kepada TGIPF itu waktu hingga awal Oktober mendatang untuk mengusut akar persoalan Tragedi Kanjuruhan.

“Tim Gabungan Pencari Fakta yang diharapkan nantinya tim ini bisa menyelesaikan tugasnya mencari tahu penyebab utama peristiwa 1 Oktober,” ujarnya.

Jokowi menegaskan peristiwa ini tak boleh terulang. Dia memerintahkan aparat untuk menempuh jalur pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian.

“Ini ada sanksi dari PSSI, pidana nanti ada dari Polri, audit bangunan dari Kementerian PUPR. Nanti secara keseluruhan tim pencari fakta akan mengumumkan,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Kejadian itu berlangsung setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya.

Per Rabu (5/10) Mabes Polri menyatakan telah teridentifikasi sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat tragedi itu. Korban berjatuhan karena sesak napas dan terinjak saat berusaha keluar dari stadion diduga setelah gas air mata ditembakkan aparat.