Untuk THR hingga Gaji ke-13 PNS-Pensiunan 2023 Kemenkeu Siapkan Rp156 T

Ekonomi057 views

Inionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Rp156,4 triliun dalam RAPBN 2023 untuk PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran itu untuk Tunjangan hari Raya (THR), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga gaji ke-13.

“Juga untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran Jamkes, JKK, JKM, bagi ASN, TNI, Polri,” ujarnya dalam rapat Badan Anggaran, Selasa (20/9).

Anggaran ini termasuk untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional.

Kemudian, juga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Lalu, anggaran akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun, dan pembayaran selisih harga beras Bulog. Dalam hal ini, kompensasi atas harga beras yang dijual lebih murah oleh Bulog saat operasi pasar.

Terakhir, dana ini bakal digunakan untuk penggantian biaya dan margin investasi pemerintah yang dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Untuk program yang kita namakan pengelolaan transaksi khusus anggarannya disediakan Rp156,4 triliun,” pungkasnya.