Untuk Mobil Dinas DKI Rencanakan Tambah 100 Kendaraan Listrik

Antar Daerah657 views

Inionline.id – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah 100 unit kendaraan listrik untuk kegiatan dinas pada 2023.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sejauh ini Pemprov telah mengoperasikan 30 bus listrik di Transjakarta. Pada akhir 2022, bus listrik juga akan ditambah menjadi 100 unit.

“Kemudian di 2023 akan ditambah 100 unit kendaraan listrik untuk kedinasan,” kata Riza di akun instagram-nya, dikutip Selasa (20/9).

Selain itu, saat ini Pemprov DKI sedang mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dan Terminal Grogol, Jakarta Barat.

Presiden Joko Widodo memerintahkan semua instansi pemerintah untuk mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik.

Perintah itu dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Dia memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin kebijakan itu.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional,” bunyi diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Kebijakan itu diterapkan di instansi pusat maupun daerah. Jokowi meminta kendaraan-kendaraan dinas berbahan bakar bensin diganti dengan kendaraan listrik.

Ia juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mendorong pemerintah daerah beralih ke mobil listrik. Jokowi ingin pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah terkait hal itu.