Partai Buruh Meminta Metode Verifikasi Faktual Dibicarakan Ulang

Politik257 views

Inionline.id – Partai Buruh meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlaku adil dalam tahapan proses pendaftaran peserta pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, semua partai politik seharusnya diperlakukan sama, baik yang sudah lolos parlemen di 2019 silam maupun yang baru mendaftar.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan, pihaknya mengutamakan keadilan di atas segala aturan yang berlaku dalam tahapan verifikasi administrasi maupun faktual. Untuk itu, dia meminta KPU untuk melakukan pembahasan ulang PKPU dengan partai calon peserta Pemilu 2024.

Dia menegaskan, pihaknya tidak mau terjebak pada perdebatan soal metode krejcie morgan. Bagi Partai Buruh, apapun metode yang dipilih, syaratnya harus adil.

“Kalau krejcie morgan memberi rasa keadilan bagi semua partai, kita dukung. Kalau tidak, kita tolak. Oleh sebab itu, perlu ada pembahasan ulang mengenai penetapan metode verifikasi faktual dengan melibatkan seluruh parpol yang sudah dinyatakan diterima pendaftarannya. Tidak boleh hanya meminta persetujuan dari parpol-parpol di DPR,” katanya saat dihubungi, Rabu (31/8).

Said mengingat, PKPU 4/2022 merupakan produk KPU bersama DPR melalui forum Rapat Konsultasi. Adapun DPR adalah representasi sembilan parpol calon peserta pemilu.

“Masa partai yang tidak ikut verifikasi faktual ‘cawe-cawe’ aturan untuk parpol lain yang diwajibkan verifikasi faktual. Ini kan aneh,” ujarnya.

Untuk itu, Said meminta penjelasan KPU mengenai alasan penggunaan metode krejcie dan morgan. Jika memang metode itu lebih baik, maka partai yang telah lolos parlemen juga harus melakukan verifikasi faktual bersama partai baru.

“Kami ingin tahu KPU menggunakan metode krejcie dan morgan itu kenapa? Kenapa metode itu dianggap lebih baik? Berarti anggota dewan yang dipilih pakai metode lama tidak baik atau gimana,” terangnya.

Dia mengungkapkan, kelemahan metode krejcie dan morgan ini akan memberatkan partai yang memiliki kader lebih banyak dibanding yang lain. Alhasil, ini malah mendorong partai untuk memiliki kader sesuai dengan batas minimum di daerah.

“Kalau gitu partai enggak usah punya anggota banyak-banyak. Contoh di Bekasi, rata-rata partai lain punya anggota seribu, kami Partai Buruh punya 12 ribu. Nah artinya kalau pakai metode krejcie dan morgan maka samplenya akan lebih banyak diambil dibandingkan dengan partai lain. Padahal kami ingin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pelibatan anggota di pemilu malah diberi syarat lebih berat. Makanya ini jadi enggak adil,” tutupnya.

Sementara itu, Komisioner KPU, Idham Holik memastikan penggunaan metode tersebut bukan ingin mempersulit partai nonparlemen.

“Kami melakukan konsultasi ke lembaga yg otoritatif soal statistik. Itu direkomendasikan karena lebih presisi dalam rangka menggambarkan populasi.

Kalau dalam aturan sebelumnya menggunakam metode sample sederhana,” terangnya.

Dia menambahkan, penggunaan metode Krejcie dan Morgan merupakan upaya pembuktian publik sesuai dengan amanah UU Pemilu. Sehingga partai dapat memenuhi syarat keanggotaan sesuai dengan aturan.

“Dalam artian bahwa keanggotaannya bisa dibuktikan itu fungsi verifikasi faktual untuk pembuktian. Ini bisa dilihat pasal satu,” katanya.

Idham menganggap pandangan verifikasi faktual dalam PKPU terbaru menyulitkan partai nonparlemen sebagai sudut pandang berbeda saja. Karena KPU telah melakukan uji publik sebelum menerapkan metode Krejcie dan Morgan.

“Jadi tentu pendapat ya, itu karena PKPU melalui uji publik. Enggak ada kita mempersulit karena kita lakukan uji publik,” tutupnya.

Untuk diketahui, sistem verifikasi faktual pemilu tahun 2019 mengambil sampel 10 persen dari jumlah keanggotaan parpol yang diserahkan kepada KPU.

Misalnya syarat minimalnya 1000 anggota, dan parpol menyerahkan keanggotaan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 1.100 anggota, maka yang diverifikasi faktual diambil sampel 10 persen dari 1.100 anggota atau hanya 110 anggota.

Demikian pula terhadap syarat minimalnya 1/1000 dari jumlah penduduk, misalnya jumlah penduduknya 550.135 jiwa, maka keanggotaan parpol yang diserahkan untuk dilakukan verifikasi faktual sebanyak 550 anggota, dan dari 550 anggota diambil sampel 10 persen dari 550 anggota atau hanya 55 anggota.

Namun dengan menggunakan metode krejcie dan morgan tidak selalu sama jumlah sampel anggota yang dilakukan verifikasi faktual antara syarat minimal 1.000 anggota atau 1/1000 dari jumlah penduduk.

Sebagai contoh, kabupaten berpenduduk 1.200.000 jiwa, maka syarat minimal keanggotaan yang diserahkan adalah 1.000 anggota, dan jika parpol menyerahkan data keanggotaan melalui SIPOL, sebanyak 1.200 anggota, maka jumlah sampel anggota parpol yang dilakukan verfak sejumlah 290-an anggota dengan penghitungan metode krejcie dan morgan. Sementara dengan metode tahun 2019 hanya 120 anggota.