Alasan Usul Tambah Anggaran Rp10,15 Triliun Diungkapkan Nadiem Makarim

Berita057 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan tujuan Kemendikbud mengusulkan tambahan anggaran Rp10,15 triliun pada tahun 2023.

Usulan tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Selasa (30/8) lalu.

Nadiem mengatakan bahwa anggaran itu akan digunakan untuk melanjutkan berbagai program prioritas.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan lainnya,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (1/9).

Nadiem menjelaskan usulan tambahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp10,15 triliun adalah untuk program-program prioritas seperti program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28 triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar.

Kemudian program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706 miliar, program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp527 miliar.

Lebih lanjut, Nadiem berujar Kemendikbud mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun.

“Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun,” ujarnya.

Selain itu, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun.

“Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun,” terang Nadiem.

Tak hanya itu, Nadiem mengatakan bahwa pada 2023 mendatang terdapat lima arah kebijakan yaitu optimalisasi angka partisipasi pendidikan, kualitas dan relevansi pendidikan, serta pendidikan tinggi, riset, dan inovasi.

Selanjutnya, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, dan tata kelola pendidikan dan kebudayaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan telah menyetujui usulan tersebut pada raker pembahasan RAPBN TA 2023 yang kedua pada 10 Juni 2022.

“Pada raker tanggal 10 Juni 2022, Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek RI pada RAPBN TA 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal sebesar Rp80.157.774.032.000,” tutur Hetifah.

Namun, pada Nota Keuangan RAPBN TA 2023 yang disampaikan pada 16 Agustus 2022, tercatat pagu anggaran Kemendikbud naik menjadi sebesar Rp80.221.010.125.000.

“Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral meeting belanja Kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2023 terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana dan prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI,” katanya.