Usulan Ubah Jam Kerja Kantoran di Jakarta Dibahas Pemprov DKI

Berita057 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendiskusikan usulan Polda Metro Jaya ihwal wacana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

“Masih kita diskusikan, kita bahas, tidak bisa (diputuskan) sepihak seperti yang pernah saya sampaikan. Ini tidak hanya terkait PMJ [Polda Metro Jaya] bersama Pemprov,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/8).

Riza mengatakan bahwa usulan ini harus dibahas bersama pihak lainnya seperti pemerintah pusat, kementerian/lembaga, hingga sektor swasta. Ia menekankan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

“Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari,” tuturnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim Pemprov DKI hingga sejumlah lembaga pemerintah serta sektor swasta di ibu kota negara itu sepakat soal wacana pengaturan jam kerja.

ADADADADADAD
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kesepakatan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Baik dari Menpan, Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, Pemda DKI, asosiasi seperti Aspindo, pengusaha-pengusaha angkutan dan mereka menyepakati,” kata Latif kemarin.

Kendati demikian, kata Latif, pihaknya masih terus mengkaji upaya ini. Penerapannya pun, lanjut dia, tetap harus menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) atau aturan tertulis lainnya.

Latif diketahui mengusulkan jam kantor di Jakarta diubah demi mengurangi kemacetan.

Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari. Menurutnya, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.

Karena itu, kata Latif, jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.

“Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini,” kata Latif dikutip detikcom, Rabu (20/7).

Menurut Latif, kepadatan lalu lintas di Jakarta akibat kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan.

Dia pun mengupayakan agar ada aturan yang bisa membagi waktu aktivitas di masyarakat, sehingga mobilitas di jalan bisa terurai.

“Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padet di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat,” kata Latif.