Besok Istri Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Inionline.id – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bakal diperiksa sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri Jumat (26/8) pukul 10.00 WIB.

“Di Bareskrim. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Dedi mengatakan, sebelum diperiksa, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, baik fisik maupun psikis. Jika memenuhi syarat, pemeriksaan akan dilanjutkan.

“Sama SOP-nya, sebelum dia nanti dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya. Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan diperiksa Kamis atau Jumat terkait kasus Brigadir J. Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

“Ibu Putri nanti akan diperiksa hari Kamis atau Jumat sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2022)

Putri Candrawathi Tersangka

Diketahui, Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya, Polri memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Tetapi, saat akan diperiksa kembali, Putri mengaku sakit. Putri juga memberikan surat sakit melalui dokternya.

“Banyak mungkin teman-teman yang bertanya, ini kapan diperiksa. Sebenarnya yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

“Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari,” kata Andi.