Bandar Judi Online Naga 303 Berhasil Ditangkap di Garut

Berita1357 views

Inionline.id – Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat perjudian online di Garut. Salah satunya seorang lansia selaku bandar judi online situs Naga 303.

Tujuh tersangka perjudian online yang diamankan polisi masing-masing berinisial DS, SW, MI, SP, D, DD, dan AS. Ketujuh tersangka diamankan di dua TKP di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul belum lama ini.

“Ada yang bertindak sebagai bandar, karyawan, serta pemasang judi online jenis togel,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Salah seorang bandar berinisial DS diketahui merupakan lansia. Kakek berusia 56 tahun tersebut diketahui merupakan bandar judi situs online Naga 303.

“Tersangka DS ini merupakan pedagang sayur. Karena tergiur omzet judi online, dia jadi nyambi,” kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan DS tergiur omzet bisnis haram judi online yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Dalam mengoperasikan usahanya, DS dibantu seorang karyawan yang bertugas jadi pencatat judi.