Alfamart Cisauk Ramai hingga Jadi Konten Usai Viral Pencurian Cokelat

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Kasus pencurian cokelat di Alfamart, Cisauk, Tangerang yang viral di media sosial membuat gerai retail itu kian ramai pembeli. Banyak yang datang hanya sekadar ingin mengetahui cerita dari peristiwa itu.

Salah satu pegawai bernama Eka mengatakan banyak orang mendatangi tempatnya bekerja sejak 15 Agustus lalu.

“Yang datang banyak,” kata Eka saat ditemui, Rabu (16/8).

Eka mengatakan ada orang-orang yang ingin mengetahui Alfamart yang viral sekaligus membeli. Ada pula konten kreator yang membuat video.

Beberapa di antaranya juga rela datang hanya untuk memenuhi rasa penasaran soal lokasi yang viral di media sosial.

“Ada yang ngeliput dan video biasa. Memang banyak sih. Lumayan semakin ramai, jadi banyak yang nanyain ‘ini alfamart yang viral, ya?'” kata Eka.

Pegawai yang sedang bertugas, Alif berterima kasih kepada warganet yang telah mendukung Amelia dan karyawan lainnya selama kasus pencurian cokelat itu ramai di media sosial.

“Setahu saya dia [Amelia] alhamdulillah sudah baik, sudah mendingan dibanding kemarin. Buat liburnya kurang tahu, kalau itu dari atasan bagaimana nanti kondisinya,” kata Alif.

“Alhamdulillah sih banyak yang dukung, yang penting kami enggak salah dan kerja sesuai SOP. Pokoknya terima kasih banyak sudah dukung teman saya, Mbak Amel,” ungkap Alif.

Kasus yang viral itu bermula saat pegawai Alfamart bernama Amelia merekam aksi dugaan pencurian cokelat oleh salah seorang konsumen pada Sabtu (13/8). Video tersebut kemudian tersebar di media sosial hingga ramai disorot warganet.

Mariana, perempuan itu, menganggap video tersebut merugikan dirinya sehingga meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf serta mengancam dengan UU ITE.

Permintaan maaf Amelia pun mencuat di media sosial hingga menuai banyak reaksi. Warganet kemudian ramai-ramai membela Amelia serta menuntut pihak Alfamart untuk mengambil langkah tegas.

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart sempat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangsel. Pihak Alfamart juga menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus tersebut.

Namun, kasus tersebut akhirnya ditutup oleh Polres Metro Tangsel usai pihak pelapor mencabut laporannya. Mariana juga meminta maaf kepada pihak Alfamart dan Amelia, sehingga seluruh pihak terkait mencapai kata damai.

“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan,” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Senin (15/8).