H. Cecep Gogom Tegaskan Aspirasi Berbasis Anggaran Pada Reses III

Antar Daerah357 views

Bogor, Inionline.id – Dewan Provinsi Jabar Komisi V H. Cecep Gogom S.Ag., M.Pd kembali menggelar reses III di wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dengan peserta penduduk dan para tokoh masyarakat setempat, Selasa (12/7/2022).

Masyarakat masih awam dengan kata reses sehingga H. Cecep Gogom mengutarakan tentang penting dan fungsi dewan kepada masyarakat terlebih dahulu.

“Dalam kondisi hidup bersama penduduk, perlu hidup dengan keseimangan di mana sesuai dengan fungsi Dewan yang memiliki tiga fungsi utama, pertama fungsi budgeting, kedua fungsi legislasi dan ketiga fungsi pengawasan. ” Kata H. Cecep Gogom.

Berdasarkan penuturannya, dilakukan akomodir aspirasi baik berbasis keuangan atau bantuan sosial karena sudah ada pos-pos tanggung jawabnya.

“Semua aspirasi masyarakat ditampung dan akan mengakomodir baik itu bantuan sosial atau keuangan, kan sudah ada pos-pos tanggung jawab.” Ujar H. Cecep Gogom.

Hal apapun yang diajukan masyarakat, mulai dari anggaran desa ataupun anggaran kabupaten tetap dicoba dengan menggunakan anggaran provinsi” Sambungnya.

Selanjutnya legislator Gerindra ini juga mengatakan setiap pengajuan tetap menggunakan prosedur.

“Dewan mempunyai anggaran untuk mayarakat dan tetap menggunakan SOP Provinsi dimulai SIPD dan lainnya.” pungkasnya. (Pegi)