Untuk Gaji ASN-Operasional Kegiatan Pagu Anggaran Kemenag 2023 Naik Rp 2,2 T

Berita157 views

Inionline.id – Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama (Menag) menyampaikan ada kenaikan pagu anggaran indikatif Kementerian Agama tahun 2023. Anggaran itu naik Rp 2,2 triliun sehingga menjadi Rp 69 triliun.

Pagu anggaran indikatif Kemenag tahun 2023 itu tertuang dalam surat bersama Menkeu Nomor S-353/MK/02/2022 dan Menteri PPN/Bappenas Nomor B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 tertanggal 18 April 20022 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian Lembaga tahun 2023. Yaqut menyebut rincian pagu anggaran Kemenag tahun 2023 adalah Rp 69.010.639.547.000.

Yaqut menyebut pagu anggaran indikatif itu meningkat dari 2022. Peningkatan itu sebesar 3,82 persen.

“Besar pagu indikatif ini mengalami peningkatan Rp 2.234.987.330.000 atau sekitar 3,82 persen jika dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran tahun 2022 Kementerian Agama, yang sebesar Rp 66.453.208.486.000,” kata Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Yaqut menjelaskan alasan terjadinya kenaikan anggaran Kemenag tahun 2023. Beberapa di antaranya lantaran adanya peningkatan nilai anggaran belanja pegawai operasional dan belanja operasional.

“Peningkatan yang cukup signifikan terjadi karena adanya peningkatan nilai anggaran pada belanja pegawai operasional yang ditujukan untuk pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN Kemenag yang pada 2021 mengalami pagu minus dan belanja operasional untuk pemenuhan beberapa kegiatan prioritas nasional, antara lain penyelenggaraan ibadah haji menjelang situasi normal, peningkatan target anggaran non-rupiah murni, serta peningkatan biaya berkarakteristik operasional pendidikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaqut memerinci peningkatan Rp 2,2 triliun itu di antaranya untuk memenuhi kebutuhan anggaran pegawai operasional meliputi gaji dan tunjangan ASN Kementerian Agama. Dia menyebut anggaran pegawai operasional meningkat Rp 1,6 triliun dibanding tahun 2022.

“Alokasi anggaran pegawai operasional pada pagu indikatif tahun 2023 seperti yang sudah disebutkan mengalami peningkatan sebesar Rp 1.630.587.308.000 atau 5,21 persen dibanding alokasi anggaran tahun lalu. Peningkatan ini penting untuk menutupi kekurangan belanja pegawai sebagaimana tergambar dari terjadinya realisasi pagu minus dalam pemenuhan belanja pegawai Kemenag tahun 2021,” jelasnya.

“Belanja pegawai operasional merupakan belanja yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sehingga terikat dengan jumlah PNS Kemenag yang tersebar di seluruh RI,” lanjut dia.

Berikut ini rincian pagu anggaran Kemenag tahun 2023:

1. Belanja pegawai operasional Rp 32.927.510.926.000
2. Belanja barang operasional Rp 2.773.301.221.000
3. Belanja non-operasional Rp 33.309.827.400.000