Massa Buruh Sindir Pemerintah Soal Mahalnya Harga Minyak Goreng

Berita057 views

Inionline.id – Massa aksi buruh menyebut pemerintah sedang menguji kesabaran masyarakat di tengah kenaikan harga-harga bahan pokok. Hal itu disampaikan buruh saat menggelar aksi di depan gedung DPR, Rabu (15/6).

Melalui mobil komando, Ketua Umum Farkes Reformasi Konfederasi Serikat Pekerja Indoneisa (KSPI) Efi Krisnawati mencontohkan harga minyak yabg beberapa saat lalu menjadi polemik sampai saat ini masih mahal.

“Pemerintah menguji kesabaran kita…harga minyak masih stabil, mahalnya,” kata Efi menyindir dari mobil komando, Rabu (15/6).

Efo mengatakan saat ini ibu-ibu yang berangkat ke apsar untuk berbelanja akan mengeluh karena harga-garga naik.

Sementara itu, kata Efi, gaji buruh di sektor farmasi, tekstil, garmen, dan lainnya tidak naik. Bahkan banyak pekerja yang gajinya masih berada di bawah upah minimum provinsi (UMP).

“Sekarang yang turun adalah gaji di sektor farmasi, rumah saki, garmen tekstil dan sebagainya, gaji kita tidak naik, jangankan naik UMP saja kita masih ada yang belum sampai,” ujar Efi.

Padahal, Efi mengatakan, 30 persen juta masyarakat Indonesia merupakan buruh. Menurutnya, jika gaji kecil maka daya beli masyarakat rendah. Buntutnya, perekonomian negara akan melemah.

Efi mengatakan 30 persen rakyat Indonesia yang bekerja sebagai buruh itu dirugikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aturan tersebut, kata dia, bersampak terhadap pendapatan buruh, salah satunya pesangon.

Sementara itu, kata Efi pada 24 Mei lalu pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP).

“Kita harus menolak RUU PPP. Itu hanya akal-akalan pemeirntah untuk mengesahkan Omnibus Law,” kata Efi.

Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Mereka menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), UU Omnibuslaw Cipta Kerja, masa kampanye Pemilu hanya 75 hari, dan sejumlah tuntutan lain.