Kecuali Penghuni, Kendaraan di Kawasan Tebet Eco Park akan Dibatasi

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan zona emisi rendah. Nantinya, hanya kendaraan milik warga sekitar yang boleh melintas di sekitar taman selama akhir pekan.

“Wilayah sekitar Tebet Eco Park akan dijadikan zona emisi rendah, di mana pada akhir pekan seluruh kendaraan bermotor dibatasi masuk kecuali bagi penghuni,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Instagramnya, Kamis (16/6/2022).

Anies mengungkap Tebet Eco Park memiliki kapasitas maksimal 10 ribu orang. Namun taman itu pernah disambangi 60 ribu warga dalam satu hari di akhir pekan.

“Taman yang dirancang berkapasitas 8-10 ribu, pernah kedatangan 60 ribu warga dalam satu hari di akhir pekan. Kesempatan menikmati taman menjadi sangat berkurang karena kepadatan yang ekstrem,” ujarnya.

Selain mengurangi jumlah kendaraan yang berlalu-lalang, pihaknya bakal membatasi jumlah pengunjung Tebet Eco Park setiap akhir pekan. Nantinya, jumlah pengunjung bakal disesuaikan dengan kapasitas taman.

“Jumlah pengunjung, utamanya di akhir pekan, akan dibatasi sesuai kapasitas taman. Ketertiban dan kebersihan lingkungan akan dijaga secara ketat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara Tebet Eco Park. Penutupan ini dilakukan setelah parkir liar dan PKL menjamur di Tebet Eco Park beberapa waktu yang lalu.

Setiap akhir pekan, Tebet Eco Park, yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada April Lalu, dipenuhi warga. Warga ke Tebet Eco Park untuk menikmati suasana taman bersama keluarga.

Pada Minggu (12/6), para PKL juga membanjiri ruas jalan sepanjang kawasan Tebet Eco Park. PKL terlihat berjualan pada sisi kiri dan kanan di jalan depan pintu selatan Eco Park hingga di pintu utara. Ada yang menjual makanan, minuman, balon, hingga mainan anak lainnya.

Bukan hanya soal PKL, saat itu kendaraan pengunjung Tebet Eco Park pun parkir di area tak semestinya. Mereka menggunakan badan jalan, hingga trotoar di sekitar lokasi. Sepeda motor memenuhi hampir setengah badan Jalan Tebet Barat.

Petugas Dinas Perhubungan akhirnya turun ke lapangan. Petugas Dishub menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar. Petugas mengempiskan roda sepeda motor dengan cara mencabut pentil.