PKS Mendorong Akselerasi Kebangkitan Ekonomi Daerah untuk Masa Depan Indonesia

Politik257 views

Inionline.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menekankan pentingnya otonomi daerah yang sepenuh hati. Memperkokoh kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia adalah keniscayaan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan Indonesia yang sangat luas ini.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, pemerintah pusat tidak boleh mengekang dan mengambil alih kewenangan-kewenangan daerah, karena ini bertentangan dengan tujuan pemerataan dan pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat.

“Tidak mungkin pemerintah pusat memahami secara detail apa yang ada di setiap wilayah republik ini secara utuh. Di sinilah pentingnya otonomi daerah. Kita harus jujur berbicara tentang otonomi daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan otonomi daerah jangan setengah hati, saat pemerintah pusat seakan tidak ikhlas memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah,” katanya dalam keterangannya, Selasa (24/5).

“Pemerintah daerah disuruh running dan maju cepat, tapi tidak dilepas. Ini seperti sapi disuruh lari, dipecut, tapi ekornya dipegang. Saya kira, itu adalah suatu paradoks yang tak boleh terjadi,” paparnya lagi.

Dia menyebut beberapa UU yang dalam pandangan Fraksi PKS bertentangan dengan semangat desentralisasi dalam otonomi daerah.

“Makanya, beberapa waktu lalu, Fraksi PKS menolak tegas disahkannya UU Omnibus Law, disahkannya UU HKPD. Kenapa? Karena dalam kedua UU itu, setelah kita cermati, banyak klausul pasal yang ingin merebut kembali kewenangan pemerintah daerah, ditarik menjadi sentralistik di pemerintah pusat,” tegasnya.

Ekonomi Daerah Pilar Utama Pembangunan Nasional

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan, ekonomi daerah adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional. Hal itu terjadi sejak keran reformasi dibuka tahun 1998, pemerintah daerah memiliki peran yang krusial dalam menentukan arah pembangunan dengan paradigma otonomi yang lebih kuat, meski tidak dipungkiri semakin ke sini ada gejala-gejala resentralisasi.

Dalam paparannya, dia menjelaskan tiga poin penting yang dapat menjadi modal sekaligus faktor penentu pembangunan.

“Pertama, ekonomi daerah memiliki sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang sangat berlimpah. Dan setiap daerah memiliki keunikan, keistimewaan, dan keunggulan masing-masing, sehingga tidak bisa disamakan antar daerah satu sama lain. Keanekaragaman inilah yang menjadi keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai pijakan untuk membangun daya saing di level nasional maupun global,” ungkapnya.

Kedua, Syaikhu menilai daerah dapat menjadi kawasan ekonomi baru melalui serangkaian pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Ekonomi daerah merupakan sumber ekonomi baru. Jika Pemerintah daerah mampu memetakan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dari daerahnya, tentu daerah akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pertumbuhan nasional. Di titik inilah, kreativitas, inovasi dari pemerintah daerah akan sangat menentukan keberhasilan dan kebangkitan ekonomi Indonesia,” lanjutnya.

Ketiga, dia mengingatkan, agar ekonomi daerah jangan hanya bergantung pada pendanaan fiskal dari negara.

“Pemerintah daerah harus mampu melakukan akselerasi pembangunan. Pemerintah daerah tidak boleh memposisikan diri sebagai beban pembangunan, tetapi justru wajib menjadi kontributor pembangunan nasional. Untuk itu diperlukan banyak ide kreatif dan inovatif dalam membangun daerah,” tutupnya.