Pemerintah Tengah Mengkaji Skema Biaya Pasien Covid Ditanggung BPJS

Berita157 views

Inionline.id – Jika pandemi sudah benar-benar terkendali Pemerintah mengkaji skema biaya pasien virus corona (Covid-19) ditanggung BPJS Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan virus corona akan diklasifikasikan sebagai penyakit biasa seperti flu.

“Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja. Kalau sekarang kan enggak, langsung ditanggung pemerintah kan. Nanti lewat jalur BPJS. Semoga semua lancar,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Diketahui, saat ini skema pembiayaan pasien virus corona di rumah sakit masih ditanggung langsung oleh pemerintah.

Nantinya, Muhadjir mengatakan subsidi anggaran pemerintah untuk pengobatan pasien virus corona akan dicabut secara bertahap.

“Kalau memang wabahnya enggak ada masa disubsidi terus. Nanti minta tambahan anggaran terus kan. Jadi nanti kita tempatkan Covid ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa, sehingga enggak ada afirmasi khusus,” kata dia.

Sejauh ini, pemerintah sudah melonggarkan beragam kegiatan masyarakat di tempat umum. Bahkan, Presiden Jokowi pun sudah mengizinkan masyarakat melepas masker jika berada di tempat terbuka.

Namun, Jokowi menegaskan pelonggaran itu tak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transport publik tetap harus gunakan masker,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.