Ini Sikap Kang Anton, Soal Penembakan Wartawan di Pengungsian Jenin

Jakarta – Peristiwa penembakan wartawan yang diduga dilakukan oleh tentara Israel di tenda pengungsi di kota Jenin, Tepi Barat (West Bank) yang diduduki Israel. Menuai banyak kecaman.

Kecaman keras juga dilontarkan Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Anton Sukartono Suratto (Kang Anton). Selain mengaku sangat prihatin atas insiden penembakan terhadap Dua orang wartawan itu, Politisi Partai Demokrat itu mengecam bahwa tidakan brutalnitu melanggar UU kebabasan Pers dan Hak Asasi Manusia.

“Apa yang dilakukan tentara terhadap wartawan jelas melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948.” Tegas Kang Anton.

Anton menjelaskan, dalam ketentuan hukum humaniter internasional, jurnalis atau wartawan yang berada di daerah konflik harus mendapat perlindungan dari keduabelah pihak, aksi berital itu juga masuk dalam pelanggaran berat menurut Konvensi Jenewa 1949 . “Menurit pasal 4 A sub 4 Konvensi IV 1949 dan pasal 79 Protokol Tambahan I tahun 1977, disebutkan wartawan merupakan salah satu pihak yang harus dilindungi dalam sengketa bersenjata dan selayaknya diperlakukan sebagai warga sipil.” Jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kang Anton juga mengucapkan turut bebela sungkawa sedalam dalamnya terhadap dua wartawan korban penembakan. “Keluarga Shireen Abu Akleh wartawan Al – Jajerah yang telah wafat diberikan ketabahan, sementara wartawan Al – Quuds Ali Al-Samoudi dapat kembali pulih dari luka tembak. “ Tuturnya.

Diberitakan sebelumnya , Wartawan yang ditembak mati tentara Israel adalah Shireen Abu Akleh (51) dari Al-Jazeera yang sedang meliput serangan tentara Israel di lokasi pengungsian di Jenin.

Padahal saat itu Shireen mengenakan rompi bertuliskan “PERS” dan mengenakan helm. Mestinya, tentara Israel tahu dia wartawan yang tengah bertugas.

Pihak militer Israel sempat menolak tuduhan penembakan wartawan tersebut. Bahkan militer Israel menuding Palestina yang melakukan penembakan. Namun Kepala Biro Al-Jazeera Walid Al-Omary di Ramallah menerangkan, tidak ada penembakan oleh orang-orang bersenjata di Palestina.

Sebagaimana diberitakan Anadolu News Agency, 11 Mei 2022, Shireen ditembak di bagian wajahnya sehingga menghembuskan napas terakhir. Sementara seorang wartawan lainnya, Ali Al-Samoudi dari surat kabar Quds tertembak di bagian punggungnya, dan harus dirawat.

Kecaman terhadap dua penembakan wartawan itu juga mengalir dari masyarakat dan kalangan pers melalui berbagai saluran media pers dan media sosial. Asisten Menteri Luar Negeri dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Lolwah Alkhater turut mengecam penembakan tersebut lewat twitter-nya. (Ist)