Ridwan Kamil Mengizinkan Warga Jawa Barat Aktivitas Bebas tapi Taat Prokes

Berita057 views

Inionline.id – Menanggapi masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban. Namun, ia mengingatkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin.

“Arahan presiden sempat saya dengarkan dari semuanya silakan beraktivitas paling utama memakai masker,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (11/5).

Eks Wali Kota Bandung itu juga menyebut PPKM akan selalu ada sampai deklarasi pandemi menuju endemi.

“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” ujarnya.

Emil, sapaannya pun mengatakan akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah di Jabar terkait perpanjangan PPKM yang akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.

“Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai,” cetusnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 24/2022 tentang perpanjangan penerapan PPKM Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri itu, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua pekan 10-23 Mei 2022. Penerapan level PPKM di daerah pun mengalami perubahan, disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 24/2022 itu, hanya satu daerah di Jabar yang berkategori level 1 yakni Kabupaten Ciamis. Sedangkan, 26 daerah lainnya berkategori PPKM level 2.

Perkembangan kasus Covid-19 yang melandai dalam beberapa pekan terakhir membuat daerah di Jabar tak masuk kategori PPKM level 3 dan 4.