Gandeng Komunitas Buruh Cisarua Bogor, Dewan Jabar H. Cecep Gogom Sosialisasi 4 Pilar Sambil Serap Masukan Untuk Ranperda Ketenagakerjaan

Antar Daerah257 views

Bogor, Inionline.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor H. Cecep Gogom (HCG) menggelar sosialisasi 4 pilar di cafe Ngopi Kita, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (17/05/2022).

Pada acara tersebut HCG mengundang komunitas buruh di kawasan Kecamatan Cisarua guna meningkatkan wawasan kebangsaan peserta dan menyerap masukan bagi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat dimana dirinya tergabung sebagai anggota Panitia khusus (Pansus) Ranperda tersebut.

Menurut HCG, kasus di sekitaran Cisarua adalah putra-putri daerah tersebut hanya menjadi penonton ketika ada suatu usaha masuk ke daerah tersebut sehingga timbul kesenjangan dalam hal kesejahteraan.

Sebagai salah satu solusi dan langkah nyata HCG guna mengurangi jumlah pengangguran, dirinya telah membuka lapangan kerja baru dalam bentuk perusahaan yang bergerak di bidang keamanan dan pengawalan serta telah berhasil menyerap puluhan masyarakat Kecamatan Cisarua untuk bekerja bersamanya.

Terkait Ranperda ketenagakerjaan sendiri HCG mengatakan dirinya akan fokus pada pembentukannya karena contoh kasus yang dirinya temukan di wilayah Kabupaten Bogor salah satunya dari sisi pengupahan karyawan, yang sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) prosentasenya baru mencapai sekitar 5 persen saja.

“Ini salah satu problema juga, padahal sudah jelas acuan peraturan perlindungan ketenaga kerja kita dibahas pasal 13 tahun 2020, kemudian juga ada beberapa pasal yang memang sudah acuannya kearah sana, jadi jangan sampai ketika masyarakat mestinya menikmati tapi dengan adanya birokrasi yang memang masih perlu kita arahkan masih kita pantau banyak pelanggaran yang terjadi dibeberapa wilayah, itu cuma dari sisi pengupahan, belum lagi dari BPJSnya, dan lain sebagainya,” ungkap HCG.

Dirinya pun menyoroti keseriusan provinsi Jawa Barat dalam pengawasan ketenagakerjaan khususnya di area Kabupaten Bogor yang dinilai masih sangat minim sekali untuk dikategorikan sebagai standard yang layak.

“Kelemahan Provinsi sampai hari ini bayangkan, pengawasan wilayah Kabupaten Bogor hanya kurang lebih hanya 5 atau 4 KCD se-Jawa Barat, contoh Kabupaten Bogor, Kota Depok saja induknya di Kabupaten Bogor, Sukabumi juga masuk Kabupaten Bogor, itu berapa juta karyawan, apa bisa terawasi dengan hanya 1 KCD,” ucap HCG.

Legislator Gerindra ini pun berharap agar Ranperda ketenagakerjaan ini bisa menyempurnakan serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui SDM peraturan dan sebagainya untuk melindungi para tenaga kerja.

“Sesuai amanah juga untuk masuk di perlindungan tenaga kerja, otomatis nanti kita akan perjuangkan juga skala prioritas yang memang bagaimana agar betul-betul terlindungi dan kemudian terfasilitasi, minimal ada perubahan yang bisa membantu agar masyarakat lebih sejahtera khususnya di area tenaga kerja,” pungkas HCG.