Ukraina Menyelidiki 5.800 Kasus Kejahatan Perang Rusia

Internasional057 views

Inionline.id – Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova, mengatakan bahwa negaranya kini sedang menyelidiki 5.800 kasus kejahatan perang yang dilakukan Rusia selama invasi.

Venediktova mengatakan kepada CNN, timnya sudah mengidentifikasi 500 tersangka, termasuk politikus Rusia, personel militer, hingga agen propaganda lainnya yang diduga melakukan kejahatan perang.

“Mereka yang ingin perang ini pecah, memulai perang, dan melanjutkan perang. Kami ingin mendakwa para penjahat perang ini di pengadilan Ukraina yang ditunjuk oleh Ukraina,” ujar Venediktova, Senin (11/4).

Meski demikian, Venediktova tetap mengakui peran penting Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) dalam menyelidiki dugaan kejahatan perang.

Ia tak menjabarkan lebih lanjut sebaran kasus dugaan kejahatan perang tersebut. Venediktova juga tak memaparkan sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan timnya.

Ukraina menggelar penyelidikan ini beberapa pekan setelah menyaksikan pemandangan horor di kota-kota di sekitar Kyiv yang baru ditinggal pasukan Rusia.

Di sana, ratusan jasad warga sipil bergelimpangan. Para warga sipil itu diduga menjadi korban pembunuhan keji selama pasukan Rusia menguasai tempat tinggal mereka.

Presiden Volodymyr Zelensky murka ketika pertama kali menerima laporan mengenai ratusan jasad tersebut. Ia mengatakan, pasukan Rusia membunuh warga Ukraina hanya untuk kesenangan.

Kondisi ini juga menyulut amarah sejumlah pemimpin dunia. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, lantas menyerukan agar Presiden Vladimir Putin diseret ke pengadilan internasional atas dugaan kejahatan perang.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pun menggelar sejumlah rapat untuk membahas kondisi di Bucha dan kota lain di sekitar Kyiv itu.

Di sisi lain, Rusia membantah laporan ini. Mereka menuding AS dan negara Barat lainnya sengaja menebar isu ini untuk menggiring opini publik.