Kepsek di Bogor-Depok Diminta oleh Pemprov Jabar untuk Mencegah Siswa Ikut Aksi 11 April

Berita157 views

Inionline.id – Pemerintah Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Bogor mengeluarkan surat imbauan untuk siswa SMA di Kota Bogor dan Depok tidak terlibat aksi demo yang dilakukan mahasiswa. Imbauan ini tak hanya berlaku terkait rencana demo mahasiswa 11 April, melainkan seluruh aksi mahasiswa.

“(surat imbauan tidak ikut aksi demo) Itu betul, surat sudah dikirimkan ke kepala-kepala sekolah, ke pengawas SMA-SMK baik negeri maupun swasta di Bogor dan Depok. Surat itu sifatnya imbauan yah,” kata Kasi Pengawasan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman dihubungi detikcom, jum’at (8/4/2022).

Irman menjelaskan surat imbauan itu dikirim agar pelajar SMA/SMK di Jawa Barat tetap fokus pada pendidikan. KCD tidak ingin pelajar terprovokasi sehingga terlibat kekerasan dan aksi anarkistis.

“Kami khawatir yang terjadi di 2019 terulang kembali. Intinya itu aja, kita bercermin ke sana saja. Karena yang namanya anak-anak siswa kan labil, khawatir terprovokasi, akhirnya mereka ikut-ikutan bukan dalam posisi yang sesuai amanat undang-undang, tapi justru khawatir terlibat kekerasan, anarkis, itu yang kami tidak harapkan,” terang Irman.

Irman menyebut surat imbauan didasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Permendikbud nomor 2 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan serta Undang-Undang nomor 30 tahun 2017 tentang pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Ini sifatnya imbauan yah. Intinya begini, pada prinsipnya kita ingin menyelamatkan anak-anak didik kita, kami justru menjaga stabilitas yang ada di dunia pendidikan di SMA/SMK, termasuk keselamatan anak-anak kami, karena mereka juga bagian dari anak-anak kami,” sebut Irman.

“Surat imbauan ini bukan hanya terkait rencana aksi 11 April, tetapi demo-demo lainnya juga,” tambah Irman.

Untuk diketahui, beredar surat imbauan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat yang berisi imbauan agar pelajar SMA/SMK tidak ikut dalam kegiatan demo mahasiswa. Surat itu dikirim kepada kepala-kepala sekolah dan pengawas SMA/SMK di Kota Bogor dan Depok.

Berikut 6 point dalam surat tersebut:

1. Memastikan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan tidak terlibat dalam aksi demonstrasi/unjuk rasa dalam bentuk apapun
2. Menugaskan waka kesiswaan untuk melakukan langkah antisipasi keterlibatan peserta didik dalam aksi demonstrasi dengan melakukan koordinasi bersama pihak satgas pelajar dan kepolisian
3. Satuan pendidikan bersama satgas pelajar segera mengkordinasikan dan mengatur jadwal pelaksanaan patroli keamanan di wilayahnya
4. Memastikan seluruh peserta didik hadir dalam kegiatan pembelajaran baik yang dilakukan secara luring maupun daring
5. Berkomunikasi dengan orangtua/wali untuk melakukan konfirmasi apabila ada peserta didik yang tidak hadir dalam kegiatan pembelajaran karena alasan sakit/izin/alfa
6. pengawas sekolah memantau dan membantu pelaksanaan pada point-point pada tersebut di atas pada sekolah binaannya masing-masing.