Bupati Bogor Dapat Dukungan Aleg DPRD Jabar Tuntut Pemerintah Pusat Stabilkan Harga Sembako Jelang Idul Fitri

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Harapan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin agar Pemerintah Pusat segera melakukan operasi pasar langsung ke para pedagang untuk menstabilkan harga selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang nampaknya mendapatkan dukungan dari legislator DPRD Jawa Barat Erni Sugiyanti.

Menurut politisi asal Kabupaten Bogor ini persoalan harga sembako khususnya harus segera digelar rapat koordinasi yang lebih baik anatara Pemerintah Daerah baik itu Provinsi atau Kabupaten dan Pusat.

“Jadi kondisi saat ini apalagi kita tahu ada demo mahasiswa yang menyuarakan harga sembako, itu bukan asal teriak itu sungguh penderitaan masyarakat hari ini apalagi akan menjelang Lebaran, misalnya semua komoditas itu naik apa yang Pemerintah bisa berikan, Pemerintah ini seperti tidak ada,” tutur Erni Sugiyanti kepada awak media, Minggu (17/04/2022).

Menurutnya, Idul Fitri sebagai hari bahagia umat islam di Indonesia harusnya Pemerintah akan sangat mashalat jika melakukan perbaikan-perbaikan disisi itu (kendali harga pasar), membantu masyarakat untuk kemudian bisa menyambut kebahagiaan di hari kemenangan itu luar biasa dan itu harus dilakukan mulai dari pusat sampai tingkat paling bawah.

Erni Sugiyanti juga menyarankan agar Pemerintah berkoordinasi dengan Kadin, HIPMI serta kepada pihak-pihak terkait agar semuanya bisa merasakan batapa keperihan ini jangan berlarut-larut.

“Kalau bisa sesegera mungkin bisa diselesaikan, masyarakat bisa menikmati harga yang lebih visible, koordinasi Koperindag dengan usaha, apalagi khususnya di Kabupaten Bogor itu bisa segera berkomunikasi dan melakukan operasi-operasi pasar maupu kemudian memastikan betul harga ini masuk kedalam standar dan tidak ada yang mian-main dengan harga,” ucapnya.

Tidak lupa Erni pun menghimbau agar BUMD Jawa Barat mengeluarkan anggaran CSR sehingga Pemda jika memang harus ada yang diberikan kepada masyarakat segera diberikan haknya dan tidal mepet ke waktu Idul Fitri.