Kemenaker Harap UU Pesantren Mempermudah Santri Akses Dunia Kerja

Pendidikan057 views

Inionline.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berharap Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren dapat memberikan keleluasaan bagi santri untuk berinovasi, sehingga dapat dengan mudah dalam mengakses dunia kerja.

“Hal yang tidak kalah penting adalah kreativitas, ini berkaitan dengan kemampuan santri,” kata Direktur Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Kemenaker, Muhammad Ali saat mengisi Pesantren Kilat (Sanlat) Nasional bertajuk “Pendidikan Vokasi di Kalangan Santri” di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 April 2022.

Menurutnya, para santri bisa belajar dari kegagalan perusahaan produsen telepon seluler, Nokia yang dalam sekejap kalah menguasai pasar oleh produsen ponsel lainnya karena kurangnya inovasi.