Ini 4 Standar Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru, Tak Sekadar Mengajar

Pendidikan157 views

Inionline.id – Peran guru di kelas sangat penting, tidak hanya sebatas mengajar dan memberi nilai, namun juga harus kompeten.  Terlebih lagi memasuki tantangan zaman yang kian kompleks, peran guru dituntut kian profesional.

Dikutip dari laman Ruangguru, menjadi guru yang profesional, ideal dan kompeten memang tidak mudah.  Sebab meski sudah berusaha sebaik mungkin untuk menjadi pendidik, namun guru tetap saja kerap mendapat kritik dan koreksi baik dari guru, orang tua murid, sesama guru maupun kepala sekolah.

Untuk itu agar tujuan pendidikan bisa tercapai sekaligus guru bisa menguasai standar kompetensi maka guru dapat mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah ini. Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa, “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.”

Kompetensi yang disebutkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 ini merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki guru agar menunjang para guru dapat mengajar dengan baik dan benar.

Berikut adalah penjelasan 4 standar kompetensi guru:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. Terdapat tujuh aspek dalam kompetensi pedagogik yang wajib dikuasai, yaitu:

  1. Karakteristik para peserta didik
  2. Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Pembelajaran yang mendidik
  5. Pengembangan potensi para peserta didik
  6. Cara berkomunikasi
  7. Penilaian dan evaluasi belajar

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter guru, yang wajib dimiliki agar menjadi teladan bagi para peserta didik. Selain itu, para guru juga harus mampu mendidik para muridnya agar membantu mereka memiliki kepribadian yang baik.

Terdapat beberapa kepribadian yang harus dimiliki guru, yaitu:

  1. Kepribadian yang stabil, bertindak sesuai dengan norma sosial dan bangga menjadi guru
  2. Kepribadian yang dewasa, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru
  3. Kepribadian yang arif menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
  4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani
  5. Berakhlak mulia meliputi bertindak sesuai dengan norma religious dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional ini adalah kemampuan atau keterampilan yang harus dimiliki guru agar tugas-tugas keguruan dapat diselesaikan dengan baik dan benar. Keterampilan ini berkaitan dengan hal-hal yang teknis dan berkaitan langsung dengan kinerja guru.

Indikator kompetensi profesional guru adalah:

  1. Menguasai materi pelajaran yang diampu, meliputi struktur pelajaran, konsep pelajaran dan pola pikir keilmuan materi tersebut
  2. Menguasai Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan tujuan pembelajaran dari pelajaran yang diampu
  3. Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam
  4. Mampu bertindak reflektif dami mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
  5. Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran serta pengembangan diri

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan ini meliputi:

  1. Bertindak objektif, tidak diskriminatif berdasarkan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun kepada sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya
  4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan,

Nah, itu dia beberapa standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Selain itu, untuk menentukan seorang guru kompeten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG), untuk menguji kompetensi pedagogik dan profesional.

Hasil dari UKG ini akan menunjukkan penguasaan kompetensi guru, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan program pembinaan dan pengembangan profesi guru.

Dengan memiliki kompetensi yang dibutuhkan ketika mengajar, kinerja guru akan mulai terbantu. Hal ini akan membantu peserta didik mendapatkan berbagai macam kebutuhan. Selain kebutuhan mengenai ilmu pelajaran, mereka juga dapat belajar bagaimana menjadi makhluk sosial yang baik, serta membantu membentuk karakter mereka.

Menguasai empat standar kompetensi guru dapat membantu kinerja mereka dalam mengerjakan tugas-tugas keguruan. Tapi selain menguasai kompetensi, guru juga perlu memiliki pengalaman mengajar yang baik.