Dalam Invasi ke Ukraina, Rusia Dituduh Menggunakan Bom Vakum

Internasional157 views

Inionline.id – Sejumlah kelompok hak asasi manusia (HAM) dan Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat (AS) kompak menuduh Rusia menyerang Ukraina dengan menggunakan bom cluster dan bom vakum. Kedua senjata itu dikutuk oleh berbagai organisasi internasional.

Selasa (1/3/2022), Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW) sama-sama menyebut pasukan Rusia secara luas menggunakan amunisi cluster yang dilarang dalam serangannya ke Ukraina.

Amnesty juga menuduh pasukan Rusia telah menyerang sebuah preschool di Ukraina bagian timur laut saat warga sipil sedang berlindung di dalamnya.

Tuduhan senada disampaikan Duta Besar Ukraina untuk AS, Oksana Markarova, saat berbicara kepada wartawan usai pertemuan dengan anggota Kongres AS. Disebutkan Markarova bahwa Rusia telah menggunakan senjata thermobaric, yang juga dikenal sebagai bom vakum, dalam invasi ke Ukraina.

“Mereka menggunakan bom vakum hari ini,” ucap Markarova usai pertemuan dengan anggota Kongres AS pada Senin (28/2) waktu setempat.

“… Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar,” sebutnya.

Bom vakum, atau senjata thermobaric, mampu menghisap oksigen dari udara di sekitarnya untuk menghasilkan ledakan temperatur tinggi, khususnya menghasilkan gelombang ledakan yang secara signifikan lebih lama durasinya dibandingkan peledak konvensional dan mampu menguapkan tubuh manusia.

Belum ada konfirmasi resmi soal penggunaan senjata thermobaric dalam pertempuran di Ukraina. Media terkemuka AS, CNN, melaporkan bahwa salah satu timnya di lokasi konflik melihat keberadaan sejumlah peluncur roket thermobaric milik Rusia di dekat perbatasan Ukraina pada Sabtu (26/2) lalu.

Belum ada komentar dari otoritas Rusia maupun Kedutaan Besar Rusia di Washington DC terkait tuduhan ini.

Amnesty dalam pernyataannya menambahkan bahwa hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan senjata yang membabi-buta seperti amunisi cluster. Dilakukannya serangan yang tidak pandang bulu yang menewaskan atau melukai warga sipil, sebut Amnesty, mengarah pada kejahatan perang.