Curi 44 Batang Besi Ulir Proyek LRT Driver Ojol Ditangkap Usai

Inionline.id – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial BIF ditangkap karena mencuri batang besi ulir di proyek Light Rapid Transit (LRT).

Peristiwa itu terjadi di proyek stasiun LRT Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/3) lalu.

“Pelakunya ini adalah ojol,” kata Wakapolsek Setiabudi, Kompol Firman dalam keterangannya, Kamis (24/3).

Firman mengungkapkan total ada 44 batang besi ulir berdiameter 16mm yang berhasil dicuri. Pelaku, lanjutnya, mengambil batang besi itu secara bertahap.

“Dia mengambil tujuh atau berapa batang besi. Ini beberapa kali dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku lebih dulu memantau keadaan di sekitar lokasi proyek. Biasanya, pelaku melakukan aksinya pada malam hari.

Jika situasi dirasa aman, pelaku kemudian masuk ke dalam area proyek melalui pintu pagar yang kebetulan tidak dikunci.

“Selanjutnya mengambil besi ulir yang berada di atas beton cor (pelcap) dan dimasukkan ke dalam karung warna putih,” ucap Firman.

Atas perbuatannya, pelaku BIF pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.