Untuk Membangun Penunjang Air Bersih IKN, PUPR Siapkan Rp364 M

Ekonomi257 views

Inionline.id – Untuk membangun prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran Rp364 miliar . Pembangunan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih ibu kota negara (IKN) Nusantara.

“Kementerian PUPR bangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih berupa bangunan pengambil air (intake) dan jaringan pipa transmisi sungai,” ujar Camat Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Risman Abdul seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/2).

Ia mengatakan intake dibangun lengkap dengan instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP).

Proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku dilelang oleh Kementerian PUPR pada 2021, dengan skema pembiayaan tahun jamak (multi years) dan pembangunan diproyeksikan sampai 2024.

Risman menyebut pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai mendapat dukungan dari masyarakat setempat, meski ada beberapa aset warga terkena pembangunan dan akan diganti rugi pemerintah pusat.

Adapun harga lahan yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku ditentukan oleh tim yang menentukan nilai jual aset (appraisal).

“Harga ditentukan tim appraisal itu disosialisasikan kepada warga, pemerintah kecamatan hanya membantu sosialisasi dan ganti rugi dibayarkan pemerintah pusat,” ucapnya.

“Penentuan harga ganti rugi itu berupa tanah, tanam tumbuh dan bangunan warga yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai,” sambung Risman.

Pemetaan lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan intake kapasitas 3 ribu liter per detik dan jaringan pipa transmisi sungai sudah dilakukan pada 2021, dan tahun ini masuk tahap pembebasan lahan.

Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih seluas 18 hektare tersebut berada di tiga kelurahan dan desa di perbatasan Desa Bukit Raya, Kelurahan Sepaku dan Desa Sukaraja.

Risman berharap ganti rugi lahan masyarakat yang masuk area pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku tersebut dapat diselesaikan pemerintah pusat pada tahun ini.