DPRUsulkan RUU TPKS Dibahas Saat Masa Reses DPR

Politik057 views

Inionline.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada masa reses. Meski pemerintah belum mengirimkan surat presiden dan daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS ke DPR.

“Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

Wakil Ketua MPR RI ini menilai tidak ada masalah undang-undang dibahas di tengah masa reses anggota dewan. Apalagi RUU yang dibahas menyangkut masyarakat luas.

“Saya kira ga ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks,” jelasnya.

“Makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan,” tambah Muzani.

Dia menuturkan, keberadaan RUU TPKS sangat penting. Sebab negara harus hadir di tengah maraknya kasus kekerasan seksual.

“Negara harus hadir secepatnya karena itu upaya untuk segera menghadirkan UU yang bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu,” ungkapnya.

Usulan membahas RUU TPKS ketika reses disampaikan oleh anggota Baleg DPR RI Lulu Nur Hamidah. RUU TPKS ini diharapkan bisa segera disahkan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, pemerintah masih melakukan koreksi terhadap daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebabnya hingga hari ini DPR belum menerima surat presiden untuk membahas RUU TPKS.

“Saya dapat info belum masuk karena masih ada yang dikoreksi,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

Pemerintah rencananya rencananya akan mengirimkan surat presiden pada pekan ini. Namun batal karena DIM RUU TPKS masih disempurnakan.

“Mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu,” ujarnya.