Pencuri Berkedok Petugas Vaksin di Kuningan Ditangkap Polisi

Inionline.id – Lima pencuri yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menangkap. Empat di antaranya adalah ibu rumah tangga.

“Para pelaku ini berpura-pura sebagai petugas vaksinasi dari Dinas Kesehatan,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda di Kuningan, Selasa (15/2).

Lima pelaku pencuri yang berpura-pura sebagai petugas vaksinasi berinisial KP (44), IL (37), AGY (30), dan WM (43). Keempat pelaku ini merupakan ibu-ibu. Sedangkan satu orang lainnya berinisial GRB (23) adalah seorang laki-laki.

Dhany menjelaskan saat beraksi, pelaku berpura-pura menjadi petugas vaksinasi. Awalnya, mereka bertanya apakah korban sudah divaksin atau belum.

Saat mendapatkan korban belum divaksin, dua tersangka akan memeriksa korban. Sedangkan dua orang lainnya masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga.

“Yang dicuri ada emas dan uang tunai, total kerugian mencapai Rp41 juta,” ungkap Dhany.

Sedangkan satu orang lainnya bertugas sebagai sopir dan berada di dalam mobil. Dia menunggu rekannya beraksi.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit kendaraan mobil, empat pack alat detox, satu alat refleksi, dua alat terapi, dan uang tunai hasil kejahatan Rp14,7 juta.

Selain itu, terdapat satu gelang emas seberat 10 gram dan dua cincin emas seberat 10 gram. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP.