Soal Anggaran Rp 12,7 M Beli Kendaraan Operasional Disdik Aceh Buka Suara

Berita2457 views

Inionline.id – Terkait anggaran pengadaan kendaraan operasional mencapai Rp 12,7 miliar Dinas Pendidikan Aceh buka suara. Kendaraan itu disebut dipakai untuk menjangkau sekolah-sekolah di pelosok Tanah Rencong.

Penanggung Jawab Humas Dinas Pendidikan Aceh Barrul Walidin mengatakan pengadaan 27 unit kendaraan itu muncul setelah adanya kajian dan analisis kebutuhan lapangan di tingkat internal. Kendaraan tersebut ada yang diusulkan kepala cabang dinas (cabdin) di beberapa wilayah.

“Sebagian cabdin tidak ada kendaraan dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, kondisi medan dan sekolah yang sulit dijangkau juga harus sesuai dengan kebutuhan mobil yang diperlukan,” kata Barrul dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, sekolah di Aceh banyak berada di pedalaman sehingga kendaraan yang ada sekarang tidak dapat menjangkau lokasi. Dia mencontohkan perjalanan ke Lokop Serbajadi dan Simpang Jernih di Aceh Timur serta Sekerak Aceh Tamiang.

“Kan tidak mungkin mobil yang sudah lama dan tidak bisa menjangkau pelosok Aceh terus kita paksakan agar dapat menjangkau daerah pedalaman dalam memberikan pelayanan pendidikan. Karena itu, muncul rencana pembelian ini,” jelas Barrul.

Barrul menambahkan, mobil yang diusulkan dibeli terdiri atas 13 unit double cabin, 7 unit Innova Reborn, 2 unit bus sekolah, dan 4 unit operasional sekolah luar biasa (SLB).

Mobil double cabin diperuntukkan buat Cabdin Wilayah Aceh Timur, Cabdin Wilayah Singkil dan Subulussalam, Cabdin Wilayah Aceh Utara, Cabdin Wilayah Aceh Tenggara, Cabdin Wilayah Aceh Tengah, Cabdin Wilayah Aceh Selatan, Cabdin Wilayah Aceh Tamiang, Cabdin Wilayah Gayo Lues dan Cabdin Wilayah Bener Meriah.

Selain itu, katanya, double cabin juga diperlukan untuk mobil operasional Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Subbag HKU dan Subbag Program Informasi dan Humas.

Sementara itu, 7 unit Innova Reborn diperuntukkan buat Cabdin Wilayah Nagan Raya, Cabdin Wilayah Aceh Barat, Cabdin Wilayah Aceh Jaya, Cabdin Wilayah Simeulue dan Cabdin Wilayah Bireuen. Satu unit mobil tersebut untuk menggantikan mobil operasional UPTD Balai Tekkomdik yang sudah tua.

Menurutnya, dua unit bus sekolah untuk tim terapis anak autis di Aceh dan 4 mobil operasional untuk antar-jemput siswa autis di SLB Singkil, SLB Aceh Tengah, SLB Aceh Timur, SLB Aceh Selatan dan SLB Bireuen.

“Adapun untuk pembelian pembelian motor yang semula direncanakan untuk mengantar surat telah dibatalkan,” beber Barrul.

Dikritik MaTA

MaTA menilai kebijakan pengadaan di Disdik Aceh merupakan bentuk pemborosan. Menurut MaTA, pengadaan itu tak ada hubungannya dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Kebijakan pengadaan kendaraan dinas Disdik Aceh tahun anggaran 2022 sebanyak 27 unit dengan anggaran sebesar Rp 12,776 miliar merupakan bentuk pemborosan keuangan Aceh dan tidak ada relevansi sama sekali dengan penguatan mutu pendidikan Aceh yang saat ini masih bermasalah,” kata Koordinator MaTA Alfian.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak patut diandalkan dan seharusnya anggarannya berbasis kinerja. Dia meminta pihak Disdik tidak semata-mata mengandalkan fasilitas mewah.

“Sementara itu, kualitas dan fasilitas pendidikan kita masih di bawah standar. MaTA mendesak Kadisdik dan TAPA untuk segera melakukan pembatalan pengadaan tersebut dan anggarannya dapat dialihkan untuk fasilitas pendidikan di Aceh,” jelas Alfian.

“Kondisi pendidikan kita tidak dalam baik-baik saja. Apapun narasi yang dibangun nantinya untuk memberi legitimasi tersebut seolah olah penting, merupakan bentuk tidak sehat,” lanjutnya.