Menkes Mengusulkan Agar Sinkronisasi Data ‘Paspor Covid-19’ Mengacu Pada Standar WHO

Berita157 views

Inionline.id – Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mengusulkan agar sinkronisasi data ‘paspor kesehatan’ protokol kesehatan Covid-19 mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), dan dilakukan oleh setiap negara dengan berbasis teknologi atau lewat sebuah aplikasi mobile.

Budi berharap usulan itu segera direalisasikan agar seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di dunia tidak merasa direpotkan saat tiba di negara lain.

“Kita butuh harmonisasi protokol kesehatan global. Ketika kita pergi ke satu negara lain kita perlu mengikuti aturan soal tes PCR, vaksin, dan juga karantina. Dan ketika pergi lagi ke negara lain mereka juga punya aturan berbeda,” kata Budi dalam High Level International Seminar: Strengthening Global Health Architecture, Kamis (17/2).

Budi kemudian mencontohkan, saat ini Indonesia sudah mulai mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna untuk jemaah umrah. Dengan begitu, sertifikat vaksinasi Covid-19 Indonesia bisa digunakan di Arab Saudi.

Adapun Tawakkalna merupakan aplikasi resmi yang disetujui oleh Kerajaan Saudi untuk membatasi penularan virus corona bagi warga di negara tersebut. Aplikasi yang sudah diluncurkan sejak Juni 2020 itu merupakan ‘paspor kesehatan’ daring terkait vaksin dan mengelola perizinan selama jam malam yang berlaku di Arab Saudi.

“Bisakah kita melakukan sesuatu seperti dalam proses imigrasi? Jadi setiap negara yang kita datangi, kita punya single document seperti paspor,” imbuhnya.

Budi yang juga menjabat sebagai Ketua Menteri Kesehatan ASEAN mengaku pihaknya tengah memulai digitalisasi harmonisasi protokol kesehatan Covid-19 ini di area negara ASEAN. Ia juga berharap dalam waktu dekat, pihaknya dapat bekerja sama dengan negara-negara di Uni Eropa.