Wawali Pastikan Pemkot Tetap On The Track Meski Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK

Berita157 views

Inionline.id – Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi ditangkap KPK terkait jual beli jabatan. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Kalau pelayanan saya pastikan pelayanan akan berjalan seperti apa adanya karena birokrasi itu kan sudah on the track,” ujar Tri Adhianto di Hall Futsal Wil I, Perum Jasa Tirta II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

“Mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka untuk pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Ditanya terkait plt posisi wali kota, Tri belum mengetahuinya. Ia masih menunggu perintah Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

“Nggak ada lah, karena masih belum ada pemberitahuan apapun kita tunggu saja perintahnya pak gubernur seperti apa,” jelasnya.

Tri sendiri tidak mengetahui pasti soal jual beli jabatan yang menjerat Rahmat Effendi. Sampai saat ini, Tri belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.

“Belum bisa, karena beberapa kali saya hubungi beliau masih nggak bisa dihubungi,” ucap Tri.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi ditangkap KPK. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Selanjutnya, Ali menyebut ada 12 orang total yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin (5/1). Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” ujarnya.

“Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” tambahnya.