Untuk Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng Pemkot Padang Menggelar Pasar Murah

Ekonomi157 views

Inionline.id – Demi menyikapi lonjakan harga minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah belakangan ini Pemerintah Kota Padang menggelar operasi pasar minyak goreng murah.

Operasi pasar dilakukan atas kerja sama pemerintah kota dengan  PT Wira Indomas.

“Iya ada enam titik selama beberapa hari mulai hari ini,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar, Senin (17/1).

Ia merinci operasi pasar tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Kuranji 17 Januari, Pauh 18 Januari, Lubuk Kilangan 19 Januari, Bungus 20 Januari, Padang Barat 21 Januari, dan Padang Utara 22 Januari.

Andree mengatakan untuk melaksanakan operasi pasar ini pihaknya menggelontorkan sekitar 25 ribu liter minyak goreng.

“Harga Net Rp 14 ribu per liternya,” sebut Andree.

Ia menambahkan setiap warga yang akan membeli minyak, mereka akan diberikan voucher potongan harga. Selain pasar murah minyak goreng, pihaknya juga menyediakan sejumlah bahan pokok untuk keperluan masyarakat.

“Nanti juga ada penjualan seperti tepung terigu, cabai merah, telur ayam, dan kebutuhan pokok lainnya, dengan harga di bawah rata-rata harga pasar,” kata dia.

Harga minyak goreng di wilayah Padang naik beberapa waktu belakangan ini. hingga Senin (17/01), harga minyak goreng curah di Kota Padang masih kisaran Rp 20-21 ribu per kilogramnya.

Sama halnya dengan minyak goreng kemasan. Sementara sebelum kenaikan ini terjadi, harga minyak goreng per kilogramnya hanya Rp 12 ribu per kilogramnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menduga kenaikan terjadi akibat praktik kartel penimbunan stok minyak goreng oleh pihak tertentu.

Ia menyebut dugaan tersebut diperkuat dengan tak kunjung turunnya harga minyak goreng di pasar kendati periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berakhir.

Tulus menyebut sejak awal sudah menduga Nataru tidak akan mempengaruhi pada harga minyak goreng, karena kenaikan sudah di batas kewajaran.

“Oleh karena itu saya menganggap ini ada dugaan kartel atau praktik usaha tidak sehat lainnya sehingga mendistorsi pasar dari sisi harga atau pasokan,” ujarnya lewat rilis rekaman yang dikirim, Jumat (14/1).

Tulus turut menyoroti ironi Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar, namun konsumen dalam negeri harus membayar mahal untuk minyak goreng.

Ia menilai pemerintah mestinya bisa menjaga harga minyak goreng di level yang terjangkau. Ketika terjadi polemik harga, ia menilai pemerintah pun gagap dalam menangani hingga kenaikan terjadi secara berlarut.

“Ironisnya lagi pemerintah tampak gagap dan gagal dalam mengantisipasi mahalnya harga minyak goreng di Indonesia,” imbuhnya.

Tulus mengaku khawatir subsidi Rp3,6 triliun yang digelontorkan untuk menurunkan harga minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter bakal sia-sia kalau tidak dugaan kartel tidak diusut tuntas.

Tak hanya Kementerian Perdagangan, ia juga menyebut Kepolisian juga bisa mengusut untuk membongkar sisi hukum dari dugaan penimbunan.

“Kemendag, Kapolri, KPPU bisa menggunakan UU Anti Monopoli atau UU Perdagangan untuk membongkar dugaan kartel,” terang dia.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan yakin tidak ada ulah kartel di balik kenaikan tajam harga minyak goreng belakangan ini.

“Pengamatan kami tidak ada indikasi kartel,” jawabnya singkat.