Soal Pemilu yang Diputuskan 14 Februari 2024 Perludem memberi Catatan

Politik257 views

Inionline.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pelaksanaan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 tidak ideal. Hal itu merujuk pada jeda waktu yang dengan persiapan Pilkada Serentak 2024.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan akan tetap ada persinggungan antara tahapan pemilu dengan pilkada. Terlebih lagi jika pilpres berjalan dua putaran.

“Saya memahami situasi nanti beban kerja penyelenggara pemilu. Sebetulnya, kalau di tahun yang sama, memang jadinya enggak ideal, di bulan apapun jatuhnya enggak ideal,” kata Khoirunnisa, Selasa (25/1).

Meski demikian, Khoirunnisa menyebut pemilihan tanggal 14 Februari lebih baik dari opsi pemerintah sebelumnya, yaitu 15 Mei. Dia berkata ada jeda waktu yang cukup bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan tahapan pilkada.

Khoirunnisa berharap KPU segera merampungkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Menurutnya, aturan itu krusial untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada 2024.

“Dengan sudah diputuskan ini, KPU bisa menuntaskan PKPU, khususnya tahapan, program, dan jadwal. Drafnya sudah sempat ada, tinggal difinalisasi draf ini sehingga bisa dimulai,” ujarnya.

Perludem memberi sejumlah catatan agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada 2024 berjalan baik. Salah satunya, dukungan serius terhadap KPU.

Khoirunnisa berkata pemerintah harus kembali memberi dukungan super besar seperti pada Pilkada 2020. Menurutnya, pemilihan itu jadi bukti kesuksesan pemilihan bisa dicapai jika KPU dan pemerintah bahu-membahu.

“Pilkada 2020 bisa jadi pelajaran yang baik. Banyak masyarakat meragukan pilkada di tengah situasi pandemi. Kemudian, pemerintah perannya luar biasa. Sepanjang pengetahuan saya, jarang sekali pemerintah ikut menyosialisasikan yang masif, bikin iklan dan sebagainya. Ini kan penting 2024 nanti untuk kolaborasi itu,” tutur Khoirunnisa.

Sebelumnya, KPU, pemerintah, dan DPR bersepakat menggelar Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024. Dalam rapat yang sama, mereka juga menyepakati Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.