Pemkot Bandung Gelar Sayembara Berhadiah Rp 10 Juta untuk Memburu Pelaku Vandalisme

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Mural yang menghiasi tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Siliwangi, Kota Bandung menjadi sasaran vandalisme. Pelakunya kini tengah diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bahkan sejumlah instansi di Pemkot Bandung menggelar sayembara untuk mencari pelaku vandalisme tersebut. Tidak tanggung-tanggung hadiah dengan total uang Rp 10 juta disiapkan kepada siapa saja yang berhasil menemukan pelaku vandalisme.

Kadiskominfo Yayan Ahmad Berliyana menyatakan bakal memberikan Rp 5 juta bagi warga yang mengetahui keberadaan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi.

“Saya juga Rp 5 juta lagi dari Diskominfo,” ujar Yayan.

Yayan mengungkapkan pelaku vandalisme di Jalan Siliwangi dipajang di baliho agar memberikan efek jera dan menjadi perhatian banyak orang. “Biar ada efek jera, supaya dia ada rasa malu agar tidak mengulangi lagi, karena sanksi sosial lebih berat,” ungkap Yayan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian menambahkan Camat Cicendo telah mengumumkan akan memberi hadiah Rp 5 juta bagi yang menemukan pelaku vandalisme. Sehingga total uang hadiah untuk pihak yang berhasil menemukan pelaku vandalisme sebesar Rp 10 juta.

“Camat Cicendo dia sudah mengumumkan, siapa yang dapat menangkap bisa dapat lima juta,” kata Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian.

Selain itu dia menyebut baliho yang dipasang Diskominfo Kota Bandung untuk mencari pelaku vandalisme sudah sesuai aturan.

“Memang, itu pemberitaan di media massa ada di dalam regulasi peraturan daerah. Itu bagian sanksi sosial. Ada teguran, teguran lisan, teguran tertulis, pemberitaan di media masa itu ada,” ujarnya.

“Ini kolaborasi kita dengan Diskominfo dan kepolisian. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke polsek,” pungkasnya.